Kondisi Siswi SMP di Cianjur Korban Perundungan, Keluarga Selesaikan Kasus Secara Damai
Aksi perundungan saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan siswi SMPN 1 Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban yang berinisial AD (12) mengalami perundungan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Akibat kasus perundungan, AD mengalami sakit pinggul dan sempat tak bisa jalan.
Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menyatakan kondisi korban berangur membaik.
"Permasalahan dugaan perundungan antara kedua siswi terduga pelaku dan korban pun saat ini sudah diselesaikan secara kekeluarga," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (30/7/2024).
Helmi mengungkapkan, penyelesaian permasalahan dugaan perundungan tersebut telah sesuai dengan harapan Disdikpora, karena tidak sampai berlarut-larut.
"Saat ini AD (12) korban perundungan akan segera mulai kembali sekolah di SMPN 1 Sinbangrang. Namun tetap akan kita dampingi untuk selama beberapa bulan kedepan hingga kondisinya kembali pulih," ucapnya.
Selain itu ia menegaskan, pihaknya saat ini akan fokus dalam pemulihan psikis korban dan terduga pelaku agar keduanya bisa kembali sekolah dengan normal seperti biasanya.
Sementara itu Dian (53) ayah AD mengungkapkan, anaknya tersebut memilih tetap untuk sekolah di SMPN 1 Sindangbarang, karena ingin dekat dengan sang ibu.
"Sebenarnya kalau saya menginginkan, anak saya sekolah di wilayah kota, tapi karena kekeh ingin tetap sekolah di SMPN 1 Sindangbarang. Selain itu Disdikpora juga akan terus mendampinginya. Anak saya akan mulai sekolah pada pekan depan," ucapnya.
Kata Ayah Korban
Baca juga: Kecewanya Keluarga Korban Perundungan di Cianjur, Dengar Ada Pihak Tutupi Kasusnya: Sungguh Zalim
Kasus perundungan diketahui orang tua korban usai melihat AD pulang dari sekolah sambil menahan sakit.
Ayah korban, Dian (53), mengatakan pelaku sejak awal tidak suka dengan anaknya diduga karena cemburu.
"Sebelum memukul anak saya itu, pelaku sempat bilang 'dendam ka sia' (dendam sama kamu). Dendamnya karena apa juga anak saya tidak tahu," ucapnya, Senin (22/7/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.