Usai Aldi, Giliran Pihak Rivaldi Ungkap Kekerasan Polisi di Kasus Vina: Mata dan Telinga Dilukai
Terungkap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada terpidana kasus Vina, Rivaldi. Kepada pengacaranya Rivaldi mengaku disiksa dan distaples.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Widyaningsih, pengacara dari Rivaldi yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap kondisi kliennya usai mendapat kekerasan dari polisi saat ditangkap dan dituduh melakukan pembunuhan kepada Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Pada 1 September 2016, Rivaldi mengaku telah disiksa oleh petugas polisi saat berada di Polresta Cirebon.
"Bilangnya petugas (yang menyiksa), karena dia sesama itu (terpidana yang lain) tidak saling kenal," kata Widyaningsih dilansir WartakotaLive.com, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Widyaningsih menyebut, ia baru bisa bertemu dengan Rivaldi pada 20 September 2016 di Polda Jawa Barat.
Kepada Widyaningsih, petugas di Polda Jabar menyebut telinga Rivaldi dalam kondisi disteples saat dibawa ke Polda.
Bahkan petugas Polda Jabar itu juga yang membantu untuk membuka staples di telinga Rivaldi.
"Itu saya datang yang ketiga kali Pak baru bisa ketemu sama Rivaldi."
"'Itu kemarin juga telinganya yang yang bukain steplesnya itu saya Bu,'" tutur Widyaningsih menirukan pengakuan petugas Polda Jabar.
Tak hanya di telinga, ternyata bagian mata Rivaldi juga terdapat steples, tepatnya di bawah alis.
"Iya mata juga steples, bawah alis ini," imbuh Widyaningsih.
Sebagai informasi, Rivaldi adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih mendekam di penjara.
Baca juga: VIDEO Sindiran PEDAS Hotman Paris ke Dedi Mulyadi, Sebut Ikuti Kasus Vina demi Popularitas Kampanye
Rivaldi divonis penjara seumur hidup bersama Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman.
Sementara itu terpidana lain, Saka Tatal yang divonis delapan tahun penjara karena usianya masih anak-anak ketika kejadian.
Kini Saka pun telah bebas dan tengah memperjuangkan keadilan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sidang PK Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dan masih berproses hingga hari ini.
Sidang PK Saka Tatal, Aldi Menangis Ceritakan Penyiksaan Polisi: Diinjak, Diminta Minum Air Kencing
Aldi Renaldi, adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi, hadir sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Dalam sidang PK Saka Tatal ini Aldi pun diminta untuk menceritakan apa yang dialaminya saat ikut ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aldi mengaku ia tak mengetahui apa pun soal peristiwa meninggalnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu.
Namun, Aldi tiba-tiba ditangkap oleh ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, beserta rekan-rekannya sesama polisi pada 31 Agustus 2016.
Setelah ditangkap, Aldi pun dibawa menuju kantor polisi dan sesampainya disana ia disambut dengan pukulan-pukulan dari para polisi disana.
"Pak Rudiana (yang nangkap) sama rekan-rekannya. Ada orang tiga. Naik mobil. Motornya disimpen dulu disitu. Jam 16.30 WIB."
"Masih keliatan wajah, Rudiana pakai baju kemeja. Enggak tau itu Rudiana, kata Aldi dilansir Kompas TV, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin Penyebab Kematian Vina dan Eky karena Kecelakaan, Hotman Paris Bantah
Aldi menuturkan penangkapan Aldi dan para terpindana kasus Vina ini dilakukan tanpa adanya surat penangkapan.
Mereka semua tiba-tiba langsung ditangkap dan dipukuli polisi sesampainya di kantor polisi.
Aldi dan terpidana lain pun diminta jalan bebek, lalu dipukul, diinjak, dan diperlakukan layaknya binatang.
Padahal, Aldi dan terpidana kasus Vina lainnya tak mengetahui pasti alasan penangkapan mereka.
"Langsung ditangkap aja (tanpa surat penangkapan). Enggak ada (surat) hanya ditangkap aja. Kurang tau (ditangkap kenapa). Tau-tau langsung ditangkap semua."
"sampai di mobil dipukulin, kita sampai di Polsek itu saya Surun, turun itu udah suruh jalan bebek. Banyak polisi yang pada baris hadang kita."
"Ada yang ditendang (Aldi, Saka, terpidana kasus Vina), dipukul, ada yang diinjek. Ya diperlakukan kaya binatang kita disana," kata Aldi dalam sidang PK Saka Tatal, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Susno Duadji dan Hotman Paris Beda Pendapat soal Penyebab Kematian Vina Cirebon
Lebih lanjut, Aldi menyebut akibat siksaan polisi tersebut, kondisi tubuhnya penuh darah hingga tak bisa berjalan saat akan dimasukan ke penjara.
Tak cukup disitu, Aldi dan terpidana lain termasuk Saka Tatal juga diminta meminum segelas air kencing yang dibawa polisi.
"Dipukul, sampai remuk pak, jalan aja enggak bisa, sampai masuk ke penjara aja pada ngesot. Udah darah semua, pada enggak kuat lah."
"Udah mau nyampe penjara aja saya dipukulin sama gembok, baru mau masuk itu. Habis gembok saya diminumin air kencing, satu gelas gede, semua harus minum."
"Habis minum air kencing itu ada polisi yang bawa sandal eiger, semua ditabokin, sampai remuk," terang Aldi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mata dan Telinga Disteples Anggota Polda Jabar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(WartakotaLive.com/Dian Anditya Mutiara)