Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Soroti Jaksa dalam Sidang PK Saka Tatal, Singgung soal Saksi

Farhat menilai, belum dihadirkannya saksi tersebut lantaran jaksa selalu berlindung di balik putusan hakim pada tahun 2016 lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Farhat Abbas Soroti Jaksa dalam Sidang PK Saka Tatal, Singgung soal Saksi
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota 

TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas selaku salah satu kuasa hukum Saka Tatal komentari jaksa selaku termohon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di PN Cirebon.

Ia menyoroti jaksa yang belum menghadirkan saksi, padahal hal tersebut bisa meringankan.

Farhat Abbas menuturkan, apabila pemeriksaan saksi ahli selesai hari ini, Kamis (1/8/2024), maka sidang PK bakal ditutup.

Kecuali, jaksa menghadirkan saksi yang meringankan.

"Tapi, saya rasa enggak mungkin (menghadirkan saksi), karena Polda Jabar juga hanya menghadirkan seorang saksi ahli," kata Farhat, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (1/8/2024).

Farhat menilai, belum dihadirkannya saksi tersebut lantaran jaksa selalu berlindung di balik putusan hakim pada tahun 2016 lalu.

"Harusnya ada saksi yang meringankan jaksa, karena mereka selalu berlindung pada putusan sudah inkrah adalah produk hukum, dan silakan kembali ke MA," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Ia menambahkan, dari keterangan saksi ahli yang dihadirkan, disebutkan bahwa harus ada temuan bercak darah apabila kematian Vina dan Eky disebabkan pembunuhan.

"Tapi, bercak darah itu enggak ada, sehingga kami menganggapnya hanya halusinasi fiktif, dan mungkin ada kematian, namun penyebabnya bukan pembunuhan," ujar Farhat.

Diketahui, sidang PK Saka Tatal lanjuta di PN Cirebon digelar hari ini, Kamis (1/8/2024).

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Baca juga: Fakta Baru Diungkap Eks Kabareskrim Polri yang Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal

Pemeriksaan saksi ahli bahkan berlangsung sejak Rabu (31/7/2024) hingga hari ini.

Minta Hadirkan Iptu Rudiana

Sebelumnya diwartakan, Farhat Abbas mengusulkan Iptu Rudiana selaku ayah dari Eky untuk dihadirkan di persidangan PK.

Kalau diusulkan Rudiana hadir, saya akan meminta ke majelis hakim agar dihadirkan," kata Farhat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas