Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Farhat Abbas Soroti Jaksa dalam Sidang PK Saka Tatal, Singgung soal Saksi

Farhat menilai, belum dihadirkannya saksi tersebut lantaran jaksa selalu berlindung di balik putusan hakim pada tahun 2016 lalu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Farhat Abbas Soroti Jaksa dalam Sidang PK Saka Tatal, Singgung soal Saksi
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota 

"Kan, kasus ini dikatakan pembunuhan, karena berawal dari kecurigaan Rudiana terhadap kematian tidak wajar Vina - Eky," ujar Farhat Abas.

Karena hal tersebut, ia berencana mengusulkan kepada majelis hakim untuk meminta kehadiran Iptu Rudiana kepada jaksa selaku termohon dalam sidang.

"Selama ini, dari jaksa juga belum menghadirkan saksi yang meringankan. Ini harusnya ada, ya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Farhat Abas Usulkan Majelis Hakim Hadirkan Iptu Rudiana, Diyakini Bisa Perkuat Alibi Saka Tatal

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas