Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Soroti Jaksa dalam Sidang PK Saka Tatal, Singgung soal Saksi

Farhat menilai, belum dihadirkannya saksi tersebut lantaran jaksa selalu berlindung di balik putusan hakim pada tahun 2016 lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Farhat Abbas Soroti Jaksa dalam Sidang PK Saka Tatal, Singgung soal Saksi
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota 

Mengutip TribunJabar.id, keinginannya untuk menghadirkan Rudianaka di sidang PK ini adalah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya pada kasus 2016 silam.

"Kan, kasus ini dikatakan pembunuhan, karena berawal dari kecurigaan Rudiana terhadap kematian tidak wajar Vina - Eky," ujar Farhat Abas.

Karena hal tersebut, ia berencana mengusulkan kepada majelis hakim untuk meminta kehadiran Iptu Rudiana kepada jaksa selaku termohon dalam sidang.




"Selama ini, dari jaksa juga belum menghadirkan saksi yang meringankan. Ini harusnya ada, ya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Farhat Abas Usulkan Majelis Hakim Hadirkan Iptu Rudiana, Diyakini Bisa Perkuat Alibi Saka Tatal

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas