Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Pembunuhan ART di Batang, Sudah 8 Tahun Mandek, Kini Polisi Olah TKP Ulang

Update terkait kasus meninggalnya Asisten Rumah Tangga (ART) pada 2016 lalu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Pembunuhan ART di Batang, Sudah 8 Tahun Mandek, Kini Polisi Olah TKP Ulang
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Baliho yang berisi informasi soal kasus pembunuhan Haniyah dan (Kanan) Proses pembongkaran makam Haniyah oleh kepolisian di Batang, Jumat (26/7/2024) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Haniyah (37) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 2016 lalu masih menjadi misteri hingga sekarang.

Haniyah ditemukan meninggal dunia di garasi rumah majikannya, Masrukhin, di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, dalam kondisi luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

Sudah delapan tahun berlalu tanpa kepastian hukum, bahkan sejumlah pihak menganggap kasus ini diabaikan.

Kini, kasusnya kembali didalami oleh Polres Batang.

Sebelumnya muncul baliho besar terkait kasus ini di pertigaan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro Kecamatan Warungasem.

Baliho tersebut menjelaskan kronologi Haniyah ditemukan tewas.

"Kasus pembunuhan Haniyah binti Sutrisno 2016-2024 terabaikannya???," bunyi tulisan yang terpampang besar di baliho.

Rekomendasi Untuk Anda

2024 belum ada titik terang???,” tulisan lain yang menonjol di baliho tersebut.

Belum diketahui siapa yang membuat baliho tersebut.

Komitmen kepolisian

Sementara itu, Kasareskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menegaskan, komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Haniyah yang terjadi di Kecamatan Warungasem.

"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur Imam, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (31/7/2024).

Tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik, pada Jumat (26/7/2024).

Baca juga: 5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang

"Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi, hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut," tambahnya.

Sebagai informasi, ekshumasi merupakan penggalian jenazah atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas