Update Kasus Pembunuhan ART di Batang, Sudah 8 Tahun Mandek, Kini Polisi Olah TKP Ulang
Update terkait kasus meninggalnya Asisten Rumah Tangga (ART) pada 2016 lalu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat.
Sementara itu, Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri), juga turut turun tangan dalam kasus ini.
Polres Batang bekerja sama dengan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk II Pusdokkes Polri RI, Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
Sedangkan Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Miqdam, mengutarakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian.
Padahal dirinya sempat kecewa karena kasusnya tidak diurus.
"Walaupun saya juga sebelumnya merasa 8 tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya.”
“Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang, tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujarnya.
Keluarga korban telah lama menantikan perkembangan kasus ini.
Sementara itu, anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna (17), meminta agar pelaku pembunuhan ibunya segera terungkap.
“Biar tahu rasanya kehilangan seorang ibu. Pelaku harus diadili,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Akhirnya Setelah Viral Polres Batang Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Haniyah, 8 Tahun Mangkrak
(mg/alinda tyas praftina)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).