7 Bulan Tak Pulang, Wanita di Bandung Ditemukan Terkubur di Perkebunan, Pelaku Orang Dekat Korban
Jasad INS dimakamkan di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Editor: Muhammad Zulfikar
Namun setelah itu, Ilyas terkejut dengan adanya laporan dari seseorang yang mengabarkan bahwa INS sudah meninggal dan dikuburkan. Mendengar itu, dirinya langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Ilyas menjelaskan bahwa INS dan mantan suaminya memang sering bertengkar. Dan menurutnya, hubungan keduanya tidak baik-baik saja.
"Iya justru itu (sering berantem). Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," katanya.
Baca juga: Jokowi Kutuk Pembunuhan Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh
Pelaku Orang Dekat
Seorang pria berinisial AS (23) tega menghabisi nyawa istri sirinya, INS.
AS nekat membunuh INS lantaran pelaku mendengar rumor jika Irma berselingkuh.
Setelah membunuh INS, AS langsung menguburkan jasad korban di belakang kebun belakang rumahnya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku AS tidak membunuh INS seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Susno Duadji Gemas Kasus Vina Tak Kunjung Jelas, Gelar Sayembara Rp10 Juta, Cari Bukti Pembunuhan
Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Di mana bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.
"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.
"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.
Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian. Salah satunya yaitu dengan menelfon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja, pihak keluarga tidak curiga.
"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.
Usai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian. Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.