Alasan Pemkab Polman Pinjamkan Mobil Dinas Mercedes Benz ke Plt Sekda
Mobil mewah yang viral Sekda Poman pakai mobil dinas Mercy rupanya hanya digunakan sementara, karena kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Polman kurang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, buka suara terkait viral Sekda Poman pakai mobil dinas Mercy.
Kendaraan Dinas (Randis) mewah itu viral, setelah beredar fotonya berada di jalan raya dengan plat merah nomor registrasi DC 6 C.
Terkait hal tersebut, Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Polman, Sulaiman Makka, menjelaskan mobil yang dikendarai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Polman, I Nengah Tri Sumadana itu, hanya digunakan sementara.
Sebab, Randis Pemda Polman tidak mencukupi.
Di mana ada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak kebagian.
"Tapi, randis masih kurang kita mau audit dulu, sebenarnya yang pakai itu harusnya Pj bupati, dipinjamkan sementara ke Plt Sekda," ungkapnya, dilansir Tribun-Sultra.com.
Sulaiman menjelaskan, harusnya Randis mewah ini dikendarai Pj Bupati Polman, Ilham Borahima.
Namun, kata Sulaiman, Pj Bupati Polman Ilham Borahima ketika baru menjabat sebagai penjabat enggan menggunakan Randis mewah tersebut.
Pj Bupati mengendarai Inova, dan Pj Sekda mengendarai Randis Mercedes Benz tersebut.
Ilham Borahima disebut lebih memilih Toyota Kijang Innova.
Mobil tersebut, digunakan selama hari kerja, dalam kunjungan atau beraktivitas menjalankan tugasnya sebagai pj bupati.
Baca juga: Sedang Berlangsung Cabor Panahan Olimpiade Paris 2024, Asa Tim Indonesia Raih Medali Perdana
"Alasannya karena Innova ini bisa dipakai ke desa-desa, ke pelosok, lebih efektif dan efisien, bisa naik ke gunung," terang Sulaiman Makka.
Dikatakan Sulaiman, mobil Mercedes Benz ini, sebelumnya digunakan oleh Andi Ibrahim Masdar (AIM) saat masih aktif menjabat bupati polman.
Sehingga mobil seharga Rp2,5 miliar itu, tadinya hanya nganggur terparkir di Rumah Jabatan (Rujab) kini difungsikan.