Buntut Kasus Penganiayaan Meita Irianty, Orang Tua Pindahkan Anak hingga Polisi Periksa 3 Guru
Buntut dari penganiayaan pemilik daycare di Depok. Orang tua pindahkan anak hingga polisi periksa guru
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty.
Meita Irianty alias Tata adalah seorang influencer parenting yang aniaya dua balita di daycare Wansen School Indonesia miliknya.
Kini, Tata telah diringkus polisi dan ditetapkan tersangka.
Buntut dari penganiayaan ini, orang tua anak di daycare Wansen School Indonesia pun memindahkan anaknya ke tempat penitipan anak lainnya.
Hal tersebut diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Depok.
"Akhirnya saya menelusuri, di situ juga ada daycare."
"Ternyata, murid dari Wensen itu ada yang pindah," ujar Kabid Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Dikmas Disdik Depok, Suhyana.
Suhyana pun mengunjungi sejumlah penitipan anak dan bertanya kepada salah satu pengurus daycare.
"Tapi, ketika saya tanya, ‘siapa saja yang pindah ke sini? Usianya berapa?’, itu dirahasiakan. Kenapa? Karena orangtuanya tidak mau ketahuan kalau seandainya anaknya pindah dari Wensen," ujar Suhyana, dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya juga sempat mendatangi Wensen School Indonesia terkait apa yang terjadi.
Namun, daycare tersebut sudah terkunci dan tak ada aktivitas.
Baca juga: Soal Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok, Keluarga Korban dan Saksi Datangi LPSK
"Saya selaku kepala bidang merasa tanggung jawab. Bukan hanya siswa-siswa yang mendapatkan perlakuan kurang baik, tetapi yang lain juga menjadi pemikiran kami," pungkas Suhyana.
Wensen School Tak Berizin
Sementara itu, Kasi Pembinaan PAUD Disdik Depok, Deasy Tanjung menuturkan, Wensen School yang terletak di Cimanggis, Depok, ini tak memiliki izin.
"Memang itu daycare-nya tidak berizin."
"Daycare Wensen ini tidak ada izinnya," kata Deasy, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Deasy menuturkan, PAUD itu seperti Taman Kanak-kanan (TK) yang harus ada izinnya.
"TK itu harus berizin, terus kelompok bermain harus berizin, terus pendidikan daycare juga harus berizin."
"Jadi ternyata daycare Wensen ini tidak berizin," imbuhnya.
Ia menuturkan, Wensen School ini hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain atau KB, bukan daycare.
"PAUD itu kan untuk pendidikan anak usia dini. Usia dini itu dari 0 sampai 6 tahun."
"Di situ dikelompokan lagi daycare usia 0-2 tahun, kelompok bermain 3-4 tahun dan TK 5-6 tahun."
"Wensen School punya izin untuk KB sejak tiga tahun lalu," tutur Deasy.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua supaya menitipkan atau menyekolahkan anaknya ke tempat yang berizin dan legalitasnya jelas.
"Jadi ke depannya kita akan sosialisasi ke masyarakat agar memilih sekolah atau tempat penitipan yang berizin," tandas Deasy.
Baca juga: Pemilik Daycare di Depok Akui Khilaf Aniaya 2 Balita, Pilih Bungkam, Tak Ucap Maaf
3 Guru Wansen Diperiksa
Terkait kasus penganiayaan, tiga orang guru Wensen School Indonesia bakal diperiksa polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.
"Tiga orang guru dari sekolah (diperiksa), dan sudah, sedang dalam pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi dan orang tua korban.
"Hari ini agenda pemeriksaannya masih seperti kemarin, kita memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban tambahan, termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP," tutur Arya.
Selain itu, pihaknya juga menjamin keamanan para saksi yang diperiksa.
"Pada prinsipnya, kita ada perlindungan saksi, jadi saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan."
"Kita juga punya LPSK. Kalau misalnya saksi merasa terancam, tidak mampu memberikan keterangan karena ada yang mengganggu," tambah dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Viral Usai Kasus Kekerasan Anak, Disdik Depok Sebut Daycare Wensen di Cimanggis Depok Tak Berizin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama)(Kompas.com, Dinda Aula Ramadhanty/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.