Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Eks Jenderal Sesepuh Polri Prediksi PK Saka Tatal Dikabulkan

Para sesepuh Polri yakni Eks Wakapolri Oegroseno dan Eks Kabareskrim Susno Duadji prediksi Peninjauan Kembali (PK) Sasa Tatal bakal dikabulkan hakim.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dua Eks Jenderal Sesepuh Polri Prediksi PK Saka Tatal Dikabulkan
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Sejumlah spanduk bernada dukungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon siap digelar di Pengadilan Negeri Cirebon. Para sesepuh Polri yakni Eks Wakapolri Oegroseno dan Eks Kabareskrim Susno Duadji prediksi Peninjauan Kembali (PK) Sasa Tatal bakal dikabulkan hakim. 

Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.

Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri kembali dilanjutkan pada Rabu (31/7/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri kembali dilanjutkan pada Rabu (31/7/2024), sekira pukul 10.00 WIB. (Tribunnews)

Susno Duadji Yakin Kasus Vina 100 Persen Kecelakaan

Susno Duadji meyakini kasus Vina ini bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).

Namun jika ini peristiwa kecelakaan, kata dia, buktinya sudah jelas ada.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya.

Selain itu, Susno Duadji juga meyakini bahwa yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya satu, yakni deket flyover Talun.

BERITA TERKAIT

"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.

Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," jelas Susno.

Kolase foto Mantan Terpidana Saka Tatal dan Eks Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji saat wawancara khusus di Studio Tribun Network. Eks Kabareskrim kembali memprediksi upaya hukum di kasus Vina, dia yakin PK Saka Tatal diterima, dulu dia juga prediksi Pegi menang praperadilan.
Kolase foto Mantan Terpidana Saka Tatal dan Eks Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji saat wawancara khusus di Studio Tribun Network. Eks Kabareskrim kembali memprediksi upaya hukum di kasus Vina, dia yakin PK Saka Tatal diterima, dulu dia juga prediksi Pegi menang praperadilan. (Kolase foto Tribunnews)

Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Susno Duadji pun meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.

Farhat Abbas Harap Saka Tatal dapat Keadilan

Sementara itu, Farhat Abbas, satu kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan rasa syukur dan harapannya agar kliennya memperoleh keadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas