Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Klinik WSJ Beauty Depok Istri Anggota Polisi, Dokter Klinik Tak Punya Izin Sedot Lemak

Ella Nanda Sari Hasibuan (30), selebgram asal Medan, Sumatra Utara tewas usai menjalani sedot lemak. Pemilik klinik merupakan istri anggota polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pemilik Klinik WSJ Beauty Depok Istri Anggota Polisi, Dokter Klinik Tak Punya Izin Sedot Lemak
Kolase HO/TribunBengkulu.com
Kolase selebgram asal Medan Ella Nanda Sari (kiri) dan Klinik Kecantikan Depok, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Depok masih menyelidiki kasus tewasnya selebgram asal Medan, Sumatra Utara bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30).

Korban tewas usai operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty yang terletak di Beji, Depok, Jawa Barat, pada Senin (22/7/2024) lalu.

Alat sedot lemak yang digunakan klinik WSJ Beauty, disita petugas kepolisian dalam proses olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, mengatakan papan bertuliskan 'klinik pratama' juga disita sebagai barang bukti.

"Berdasarkan hasil olah TKP, kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," paparnya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik klinik WSJ Beauty yakni wanita asal Depok berinisial WN.

WN merupakan istri anggota polisi berinisial AS.

Berita Rekomendasi

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengaku tidak mengenal AS lantaran tak berdinas di Polres Metro Depok.

Meski pemilik klinik berstatus istri anggota polisi, proses penyelidikan tetap berjalan.

"Tidak ada masalah, dia anggota atau bukan. Kalau ada tindak pidana ya kita proses hukum," ucapnya.

Dugaan sementara WN mempekerjakan dokter yang tak memiliki izin praktik sedot lemak.

Baca juga: Profil Mary Liziawati, Kadinkes Depok yang Diperiksa Polisi soal WSJ Klinik di Kasus Selebgram Tewas

Selain itu, klinik WSJ Beauty hanya terdaftar sebagai klinik pratama dan tak ada izin melakukan sedot lemak.

"Dokternya tidak memiliki izin praktek dan tidak punya spesialisasi untuk sedot lemak." 

"Izinnya klinik pratama untuk pemeriksaan medis umum rawat jalan, bukan untuk operasi atau klinik spesialis," sambungnya.

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa untuk mengungkap adanya malapraktik dalam kematian korban.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan usai petugas melakukan gelar perkara.

Pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Ella.

"Hari ini tim ke Medan untuk memeriksa korban dan melakukan autopsi jenazah," jelasnya.

Baca juga: Akhir Kasus Selebgram Tewas usai Sedot Lemak, Keluarga dan Klinik WSJ Sepakat Damai

Klinik WSJ Upayakan Jalur Damai

Klinik yang terletak di Beji, Depok, Jawa Barat telah tutup sejak Sabtu (27/7/2024) setelah kasus kematian Ella viral di media sosial.

Kini, kasus ini diselesaikan secara damai dan pihak keluarga korban tak akan melaporkan klinik WSJ Beauty.

Kuasa Hukum WSJ Beauty, Rikardo Siahaan, mengatakan korban memiliki seorang anak yang masih kecil sehingga pihak klinik berjanji akan memberikan biaya pendidikan untuk anak korban.

Diketahui, korban berstatus janda usai suaminya meninggal.

“Dengan mediasi ini akhirnya keluarga korban dan juga pihak klinik kecantikan sepakat berdamai,” ucapnya, Senin (29/7/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Jenazah telah dibawa ke Medan dan dimakamkan pada Selasa (23/7/2024).

Ia membenarkan Ella meninggal usai sedot lemak, namun Ella sempat berbohong ke dokter klinik.

Sebelum proses sedot lemak, Ella mengaku sudah istirahat selama 2 hari.

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Selebgram usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dipolisikan Kasus Malpraktik

Namun, berdasarkan kesaksian sopir, korban baru tiba dari Medan dan langsung menuju klinik.

“Dokter klinik langsung bertindak cepat, hingga akhirnya saat dalam perjalanan dokter baru mengetahui kalau korban menjawab tidak jujur, lantaran saat ditanya sudah istirahat korban menjawab dua hari sudah istirahat."

"Namun saat ditanya oleh sopir yang mengantar korban dijemput di bandara, saat itu korban baru tiba dari medan,” tuturnya.

Menurutnya, korban sempat mengigau saat proses sedot lemak dan tak sadarkan diri.

Diduga ada pembuluh darah yang pecah sehingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Setiba di RS Bunda, Depok, korban dinyatakan sudah meninggal.

Baca juga: Fakta Klinik WSJ Beauty Depok, Lokasi Selebgram Tewas setelah Sedot Lemak

Sosok Dokter Klinik

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan dokter klinik WSJ berinisial A sempat dilaporkan atas kasus malapraktik pada 2023.

"Iya betul, ini dokter yang sama (dokter yang pernah dilaporkan atas dugaan malapraktik). Jadi di tahun 2023 (dia) pernah dilaporkan, kejadian sedot lemak ini bermasalah juga," jelasnya, Senin (29/7/2024).

Korban yang melapor mengalami masalah usai sedot lemak namun tidak sampai meninggal.

"Waktu itu kulit korban terasa seperti terbakar dan panas gitu. Kalau yang sekarang, memang korbannya (ENS) meninggal dunia," sambungnya.

Laporan tersebut telah dicabut karena korban dan dokter A sepakat berdamai.

Sementara itu, kuasa hukum WSJ, Rikardo Siahaan, menyatakan dokter A memiliki sertifikasi resmi untuk melakukan sedot lemak.

Baca juga: Selebgram asal Medan Tewas Diduga usai Sedot Lemak, Izin Operasi Klinik Kecantikan WSJ Bermasalah

"(Sertifikasi profesinya) ada, karena ya kita meminta itu (sertifikat) untuk melakukan tindakan itu."

"Dia dokter berkompetenlah intinya, terkait legalitasnya sesuai dengan tindakan yang dilakukan (sudah ada izin)" tegasnya.

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban termasuk dugaan malapraktik yang dilakukan klinik WSJ Beauty.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Klinik Kecantikan WSJ Beauty Ternyata Milik Istri Anggota Polri, Ini Kata Kapolres Metro Depok

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas