Pemilik Klinik WSJ Beauty Depok Istri Anggota Polisi, Dokter Klinik Tak Punya Izin Sedot Lemak
Ella Nanda Sari Hasibuan (30), selebgram asal Medan, Sumatra Utara tewas usai menjalani sedot lemak. Pemilik klinik merupakan istri anggota polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Depok masih menyelidiki kasus tewasnya selebgram asal Medan, Sumatra Utara bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30).
Korban tewas usai operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty yang terletak di Beji, Depok, Jawa Barat, pada Senin (22/7/2024) lalu.
Alat sedot lemak yang digunakan klinik WSJ Beauty, disita petugas kepolisian dalam proses olah TKP.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, mengatakan papan bertuliskan 'klinik pratama' juga disita sebagai barang bukti.
"Berdasarkan hasil olah TKP, kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," paparnya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik klinik WSJ Beauty yakni wanita asal Depok berinisial WN.
WN merupakan istri anggota polisi berinisial AS.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengaku tidak mengenal AS lantaran tak berdinas di Polres Metro Depok.
Meski pemilik klinik berstatus istri anggota polisi, proses penyelidikan tetap berjalan.
"Tidak ada masalah, dia anggota atau bukan. Kalau ada tindak pidana ya kita proses hukum," ucapnya.
Dugaan sementara WN mempekerjakan dokter yang tak memiliki izin praktik sedot lemak.
Baca juga: Profil Mary Liziawati, Kadinkes Depok yang Diperiksa Polisi soal WSJ Klinik di Kasus Selebgram Tewas
Selain itu, klinik WSJ Beauty hanya terdaftar sebagai klinik pratama dan tak ada izin melakukan sedot lemak.
"Dokternya tidak memiliki izin praktek dan tidak punya spesialisasi untuk sedot lemak."
"Izinnya klinik pratama untuk pemeriksaan medis umum rawat jalan, bukan untuk operasi atau klinik spesialis," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.