Sosok Terduga Teroris Ditangkap di Solo Balapan, Ayah dari Pelajar yang Ingin Bom 2 Rumah Ibadah
Polisi belum mengungkap identitas terduga teroris di Stasiun Solo Balapan, hanya menyebutkan inisial saja.
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu terduga teroris di Solo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan terduga teroris itu berinisial M.
"Satu terduga teroris berinisial M itu ditangkap di Solo Balapan," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Polisi menyebut, penangkapan terhadap M dilakukan pada Rabu (31/7/2024) lalu.
“Terduga pelaku, mau berangkat atau sebagainya belum paham. Yang bersangkutan di dalam stasiun," bebernya.
Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Termasuk jaringan maupun peran terduga teroris itu.
Selain itu saat ditanya terkait identitas terduga apakah merupakan warga Solo atau bukan, Artanto belum dapat memastikan.
"Belum bisa saya sampaikan, karena itu Densus yang menyampaikan," tambahnya.
Sementara itu, Artanto menuturkan terkait barang bukti sudah diamankan oleh Densus 88.
"Yang bersangkutan, posisi terakhir sudah dibawa Densus 88," pungkasnya.
Informasi terbarunya, pria berinisial M (38) yang diamankan Densus 88 di Stasiun Solo Balapan merupakan ayah dari pelajar HOK (19).
HOK sebelumnya ditangkap Densus 88 di Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Kata KAI soal Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan
Sosok HOK
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, HOK masih berafiliasi dengan Daulah Islamiyah.
"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," katanya kepada Tribunnews.com.
Trunoyudo melanjutkan, HOK berencana meledakkan bom di dua tempat ibadah.
Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
HOK kini telah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan HOK.
Pihaknya sudah meminta keterangan orang terdekat dari HOK.
"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," katanya kepada Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul IDENTITAS Terduga Teroris yang Ditangkap di Stasiun Solo Balapan Jateng, Inisial M
(mg/alinda tyas praftina)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.