Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toni RM Curhat Mau Mundur Jadi Pengacara Pegi, Lelah Jadi Kambing Hitam

Toni RM Pengacara Pegi Setiawan ancam mundur, ngaku capek disebut kambing hitam hingga manfaatkan ketenaran Pegi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Toni RM Curhat Mau Mundur Jadi Pengacara Pegi, Lelah Jadi Kambing Hitam
Tribunnews
Kebebasan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon masih menyisakan konflik, termasuk yang dialami kuasa hukumnya, Toni RM. Toni RM Pengacara Pegi Setiawan ancam mundur, ngaku capek disebut kambing hitam hingga manfaatkan ketenaran Pegi. 

Toni RM mengatakan ia selalu dituduh memanfaatkan ketenaran Pegi Setiawan.

Selain itu Toni juga merasa dituding mengatur hidup Pegi Setiawan usai bebas dari kasus Vina Cirebon.

"Sudah bantu kok disalahkan, saya jadi serba salah. Dikira saya memanfaakan Pegi, ngatur-ngatur semua Pegi. Gak ada saya memanfaatkan atau ngatur-ngatur Pegi," kata Toni RM.

Pegi Merasa Kehilangan Jika Toni RM Mundur Jadi Pengacaranya




Sementara Pegi Setiawan berharap agar Toni RM tak mundur sebagai pengacaranya.

"Kalau saya pribadi bakal ngerasa kehilangan karena selama ini saya sudah nganggap pak Toni bapak kedua. Rasa sedih sih pasti ada, bakal terasa kehilangan," kata Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan tetap berharap agar Toni RM tak berhenti menjadi pengacaranya.

"Kalau saya sih gak (ditinggal) jangan sampai putus silaturahmi juga, Karena sudah saya anggap bagian keluarga. Iya (masih ingin terus didampingi). Saya udah terlalu dekat sama pak Toni, keluarga saya juga udah ngerasa nyaman. semuanya juga, mereka sudah sangat berjasa," kata Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti)  Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Dedi Mulyadi Sulit Menemui Pegi

BERITA TERKAIT

Sebagaimana diketahui, belakangan ini eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi sulit menemui Pegi Setiawan semenjak dirinya dinyatakan bebas dari sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Ternyata, pertemuan Dedi dengan Pegi tak kunjung terwujud lantaran adanya sebuah penghalang.

Hal itu dibongkar oleh Feryanto, pria yang dianggap sebagai asisten Dedi Mulyadi dalam mengawal kasus Vina Cirebon.

Fery bercerita sehari setelah Pegi bebas, Dedi Mulyadi sengaja datang ke Bandung dari Subang untuk menemuinya.

Dedi berencana ketemuan dengan Pegi di sebuah kafe dekat tempat si Pegi menginap yang merangkap sebagai posko dari tim kuasa hukumnya.

Dedi sengaja tak mampir ke posko tersebut karena saat itu dibanjiri oleh wartawan yang hendak meliput Pegi.

"Ditungguin Peginya, sampai bapak (Dedi) menyempatkan ke Lapas Kebon Waru (tempat para terpidana mendekam)," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube-nya yang tayang pada Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Nikita Mirzani: Pegang Omongan Gue, Kang Dedi Mulyadi Baik, 7 Narapidana Kasus Vina Bebas Tahun ini 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas