Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan Iptu Rudiana soal Pengakuan Aldi di Sidang PK Saka Tatal: Tak Aniaya, Hanya Mengamankan

Iptu Rudiana muncul ke publik dan membantah pengakuan Aldi yang menyebut telah dianiaya oleh Rudiana saat awal penangkapan kasus Vina Cirebon.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bantahan Iptu Rudiana soal Pengakuan Aldi di Sidang PK Saka Tatal: Tak Aniaya, Hanya Mengamankan
Kolase Tribunnews
Foto Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana dan Aldi, salah satu saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal. | Iptu Rudiana muncul ke publik dan membantah pengakuan Aldi yang menyebut telah dianiaya oleh Rudiana saat awal penangkapan kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana muncul ke publik dan membantah seluruh pengakuan Aldi, salah satu saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal.

Bantahan tersebut diungkap Rudiana dalam konferensi pers yang diadakan oleh kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris di Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, Rudiana dengan tegas membantah kesaksian Aldi yang menyebut dirinya telah ikut menganiaya Aldi dan terpidana kasus Vina Cirebon lainnya saat awal penangkapan mereka pada 2016 silam.

Rudiana menegaskan saat itu ia hanya mengamankan Aldi dan para terpidana kasus Vina lainnya.

Terkait penganiayaan atau pengangkapan, Rudiana mengaku tak melakukannya.

Rudiana juga menegaskankan bahwa menangkap dan mengamankan adalah dua hal yang berbeda.

"Soal Aldi saya menangkap dan menganiaya, saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja."

BERITA TERKAIT

"Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya."

"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," kata Rudiana, dilansir Tribun Jabar, Sabtu (3/8/2024).

Diketahui sebelumnya, Aldi Renaldi, adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi, hadir sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dalam sidang PK Saka Tatal ini Aldi pun diminta untuk menceritakan apa yang dialaminya saat ikut ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Baca juga: Dedi Mulyadi Duga Kasus Vina Cirebon Bentuk Kemarahan Aep dan Iptu Rudiana: Api Bertemu Api

Aldi mengaku ia tak mengetahui apa pun soal peristiwa meninggalnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu.

Namun, Aldi tiba-tiba ditangkap oleh ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, beserta rekan-rekannya sesama polisi pada 31 Agustus 2016.

Setelah ditangkap, Aldi pun dibawa menuju kantor polisi dan sesampainya di sana ia disambut dengan pukulan-pukulan dari para polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas