Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Diduga Beri Kesaksian Palsu, Toni RM Sebut Ucapannya Berbeda dengan Putusan Sidang

Toni RM mengklaim menemukan kebohongan Iptu Rudiana soal proses penangkapan terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Iptu Rudiana Diduga Beri Kesaksian Palsu, Toni RM Sebut Ucapannya Berbeda dengan Putusan Sidang
Tribunnews
Pengacara Hotman Paris meminta Iptu Rudiana klarifikasi sejumlah isu yang beredar terkait kasus Vina. 

Toni mengatakan Iptu Rudiana berbohong soal mengajak berbincang baik-baik terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jadi kalau jawaban pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai pak Rudiana bohong," kata Toni RM.

Sebelumnya, Iptu Rudiana bercerita soal kronologi penangkapan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Oegroseno Sentil Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana, Sejak Awal Banyak Pelanggaran

Iptu Rudiana bersama anak buahnya di Uni Narkoba Polresta Cirebon menangkap Eko, Eka, Jaya, Hadi, Sudirman, Saka Tatal dan Supriyanto.

Iptu Rudiana berkata bahwa ia hanya membutuhkan waktu selama 15 menit untuk membuat terpidana mengakui perbuatannya di kasus Vina Cirebon.

"Dengan baik-baik mau ajak mereka ikut sama kami ke kantor, setelah di kantor 15 menit kemudian mereka mengakuin bahwa mereka melakukannya," kata Iptu Rudiana.

Atas pengakuan inilah, kata Iptu Rudiana dia membuat laporan ke Uni Reskrim.

Berita Rekomendasi

"Sehingga dasar tersebut yang kami jadikan dasar diberikan ke Reskrim," katanya.

Rudiana mengaku memiliki cara tersendiri untuk membuat terpidana mengaku perbuatannya.

"Ada upaya-upaya kami, tidak ada (disiksa) . Saat menyerahkan ke Reskrim posisi masih utuh, dan kami foto ada dokumentasi. Kan posisi masih utuh, mukanya utuh tidak ada penganiayaan," kata Iptu Rudiana.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Toni RM Blak-blakan Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana Soal Penangkapan Terpidana Kasus Vina agar Ngaku

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas