Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakuan Abdul Ghani Eks Gubernur Maluku Utara: Disebut Sering Order Cewek-Kirim Uang ke 34 Wanita

Terungkap dalam persidangan, eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba disebut kerap order cewek hingga kirim uang ke 34 wanita.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kelakuan Abdul Ghani Eks Gubernur Maluku Utara: Disebut Sering Order Cewek-Kirim Uang ke 34 Wanita
Kolase TribunMedan
Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba - Terungkap dalam persidangan, Abdul Ghani Kasuba disebut kerap order cewek hingga kirim uang ke 34 wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kelakuan eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), terus dibongkar di meja persidangan.

Ia disebut kerap membawa perempuan muda ke hotel.

Tak hanya itu, pria yang saat ini berusia 72 tahun itu juga diam-diam mengirim uang kepada puluhan wanita.

Abdul Ghani diketahui terjerat kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan jual-beli jabatan.

Sering Order Cewek

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7/2024), terungkap Abdul Ghani disebut kerap memesan perempuan muda.

Pengakuan itu muncul dari anggota DPRD Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid, saat menjadi saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim.

Ramadhan Ibrahim merupakan ajudan Abdul Ghani saat masih menjadi gubernur.

Berita Rekomendasi

Eliya mengaku kerap diminta oleh Abdul Ghani mencarikan perempuan.

Ia juga sering mengantarkan para gadis yang disebut jumlahnya puluhan orang itu untuk bertemu Abdul Ghani di kamar hotel.

"Saya diminta bantu oleh Om AGK, ada wanita yang akan ditemuinya di kamar hotel," kata Eliya kepada hakim, Kamis, dilansir TribunTernate.com.

Setelah pertemuan itu, Abdul Ghani meminta Eliya untuk memberikan uang secara tunai kepada gadis-gadis.

Baca juga: Terungkap Kekayaan Abdul Ghani, Eks Gubernur Malut yang Rogoh Uang Rp3 M untuk Sawer Wanita-wanita

"Nilainya bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp 50 juta."

"Om (Abdul Ghani) yang minta bantu untuk mencari perempuan, jadi saya bawakan," ungkapnya.

Namun, keterangan Eliya itu dibantah oleh putri bungsu Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan anggota DPRD Halmahera Selatan itu adalah fitnah.

"Di keluarga kami itu pacaran saja tidak boleh, jadi ini fitnah yang disampaikan oleh saksi Eliya Gabrina Bachmid," tandasnya saat diwawancarai usai sidang terdakwa Ramadhan Ibrahim.

Kirim Uang ke 34 Wanita

Di sidang yang sama, terungkap nama-nama wanita yang pernah menerima uang dari Abdul Ghani.

Sekurang-kurangnya ada 34 wanita yang menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

Sederet nama-nama tersebut ada yang merupakan pegawai bank, pramugari, hingga Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.

Nominal uang yang ditransfer Abdul Ghani pun bervariasi, mulai dari puluhan, ratusan juta, hingga miliaran rupiah.

Satu dari 34 wanita yang menerima transferan dari Abdul Ghani yakni Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Wanita yang akrab disapa Runny itu dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Abdul Ghani, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesaksiannya, Runny mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan Abdul Ghani.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Risiko Jabatan, Kadang Kita Salah

Hakim lantas menanyakan soal kiriman uang dari Abdul Ghani melalui ajudan kepada Runny.

Runny mengakui, ia menerima uang dari Abdul Ghani sebanyak 10 kali dengan total Rp 200 juta.

"Iya pernah, Yang Mulia, saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali, rata-rata Rp 50 juta yang Mulia," katanya, Rabu.

Uang itu digunakan Runny untuk kebutuhan biaya pendidikannya.

Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024)
Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

"Uang itu dikirim Yang Mulia untuk biaya pendidikan saya Yang Mulia," imbuhnya.

Dalam sidang tersebut, Runny mengaku mengenal Abdul Ghani sejak 2022, saat ia mengikuti seleksi Putri Indonesia.

Kepada Majelis Hakim, Runny mengaku tak pernah meminta uang kepada mantan Gubernur Maluku Utara itu.

Ia menyebut, Abdul Ghani yang selalu berinisiatif mengirim uang tersebut kepadanya.

"Biasanya itu terdakwa (Abdul Ghani) beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang."

"Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telepon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang," jelasnya.

Kena OTT KPK

Pada Senin, 18 Desember 2023, Abdul Ghani terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK juga menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka kasus suap dan jual beli jabatan.

Dalam gelar perkara terungkap, modus yang dilakukan Abdul Ghani untuk menggarong duit negara.

Sebagai Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

Baca juga: Peran Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam Kasus Suap: Pilih Kontraktor, Tentukan Setoran

Lembaga anti-rusuah menemukan, Abdul Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.

Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.

Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Abdul Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.

Abdul Ghani diduga menerima uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKING NEWS: Berikut 34 Nama Wanita yang Terima Uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Sri Juliati, TribunTernate.com/Randi Basri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas