Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Pengacara Pegi Terima Telepon dari 2 Orang Penting - Mahasiswi Tabrak Emak-emak

Berita populer regional diawali dari cerita pengacara Pegi, Toni RM hingga mahasiswi tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Populer Regional: Pengacara Pegi Terima Telepon dari 2 Orang Penting - Mahasiswi Tabrak Emak-emak
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional diawali dari cerita pengacara Pegi, Toni RM terima telepon dari dua orang penting hingga mahasiswi tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru. 

Dirangkum dari TribunTangerang.com, begal ditembak mati berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli.

Saat itu, polisi menaruh curiga kepada dua orang pengendara.

Belakangan terungkap pria yang berboncengan itu adalah pelaku curanmor.

Adapun identitasnya masing-masing berinisial I dan IS (28).

Baca selengkapnya.

4. Eks Wakapolri ke Iptu Rudiana: Terlalu Sembrono, Polisi kok Dibohongi Anak Kecil!

Ayahanda almarhum Eky, Iptu Rudiana
Ayahanda almarhum Eky, Iptu Rudiana (YouTube/tvOne)

Iptu Rudiana disebut terlalu sembrono oleh mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno.

Pasalnya Iptu Rudiana menelan mentah-mentah informasi dari Aep dan Dede.

Berita Rekomendasi

"Kalau Pak Rudiana diberi keterangan oleh Aep dan Dede, sayang polisi kok dibohongi oleh masyarakat, anak kecil ini," ujar Oegroseno seperti dikutip Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/7/2024).

Ia heran seharusnya Iptu Rudiana tak hanya main percaya dengan keterangan kedua saksi tersebut.

Sebab, kesaksian Aep dan Dede diragukan banyak pihak karena dipenuhi kejanggalan.

Apalagi, Dede belakangan telah mencabut kesaksian tersebut karena mengaku bohong belaka.

"Biasanya yang membohongi anak kecil kan orang tua, ini kok dibalik anak kecil membohongi orang tua, gitu aja," ujar Oegroseno.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky atau kasus tewasnya Vina dan Eky di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016 silam masih belum terungkap seutuhnya.

Meski demikian, sudah ada 8 terpidana yang dihukum.

Kedelapan terpidana kasus Vina itu dihukum salah satunya karena keterangan Aep dan Dede.

Iptu Rudiana sendiri mengakui ikut mencari informasi soal anaknya, Eky yang ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon itu.

Dia menilai, luka-luka Eky tak wajar jika disebut korban kecelakaan lalu lintas.

Baca selengkapnya.

5. Mahasiswi Penabrak IRT di Pekanbaru, Mengaku Tidak Sadar Menabrak dan Bantah Kabur

Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus kecelakaan menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024). Tersangka disebut polisi sempat minum minuman keras (miras) dan mengonumsi narkoba di tempat hiburan malam sebelum kecelakan terjadi. 
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus kecelakaan menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024). Tersangka disebut polisi sempat minum minuman keras (miras) dan mengonumsi narkoba di tempat hiburan malam sebelum kecelakan terjadi.  (Kolase Tribunnews/Tribun Pekanbaru)

Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak pengendara motor di Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024) mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.

Dihadirkan saat ekpose kasus, Marisa Putri meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan yang disebabkannya.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat.

Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya, Minggu (4/8/2024).

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengkonsumsi alkoholnya dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak korban Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Marisa Putri kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas