Liga Akbar Sodorkan 2 Nama Penyidik Polda Jabar, Minta Propam Polri Segera Lakukan Pemeriksaan
Kuasa hukum Liga Akbar Yudia Alamsyach menyodorkan dua nama penyidik Polri dan mendesak agar keduanya diperiksa Propam Polri
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Liga Akbar Yudia Alamsyach menyodorkan dua nama penyidik Polri dan mendesak agar keduanya diperiksa Propam Polri.
Kedua penyidik ini adalah orang yang memeriksa Saka Tatal di Polres Cirebon Kota pada 2016.
Yudia Alamsyach yakin kasus ini akan terungkap apabila penyidik yang menangani kasus ini secara objektif transparan dan profesional.
"Kami yakin keterangan klien kami Liga Akbar dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana kita kalau sangkutpautkan dengan keterangan dari Dede yang juga berkomunikasi langsung dengan Pak Rudiana," kata Yudi, Minggu (4/8/2024)
"Karena pernyataan Liga Akbar juga membawa dua penyidik yang memeriksa Liga Akbar pada saat itu harus diperiksa juga," katanya.
"Saya sebutkan karena selama ini belum muncul di media manapun yaitu penyidik yang pertama yaitu Agus Mulyadi dan Indra Tirta Purnama. Nah inilah yang memeriksa Liga Akbar pada saat di Polres Cirebon Kota," katanya.
Yudia mengungkapkan dua penyidik tersebut saat itu bertugas di Polda Jabar namun memeriksa Liga Akbar di Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Liga Akbar berkop Polda Jabar, sedangkan tanda tangan dan lokasi pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
"ini sepengetahuan setelah kami mencari informasi bahwa penyidik ini adalah penyidik Polda Polda. Makanya ini suatu kabar, mungkin yang bagus semuanya penyidik dengan Pak Rudiana ini bisa dipertemukan dan bisa dikonfrontir semuanya mana yang benar ini," katanya.
Baca juga: Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja
Diketahui, Liga Akbar menjadi saksi dalam kasus Vina dan Eky delapan tahun lalu terkait barang-barang yang digunakan oleh anak Iptu Rudiana.
Namun, Liga Akbar tidak pernah dipanggil secara resmi oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar.
"Liga Akbar hanya dijemput oleh yang mengaku polisi memperkenalkan bahwa mereka adalah rekan dari Rudiana."
"Di dalam mobil itu juga ada dua orang sahabatnya Eki, semuanya dibawa ke Polres Cirebon Kota yang sebelumnya Liga Akbar ditemui oleh Rudiana," ucapnya.
Liga Akbar Siap Hadapi Laporan Iptu Rudiana
Liga Akbar, saksi kasus Vina Cirebon bersikap santai meski dilaporkan oleh Iptu Rudiana, ayah Eky temannya sendiri.
Belum lama ini, Iptu Rudiana, melaporkan Liga Akbar lantaran dituding intervensi kasus Vina.
Liga Akbar pun mencabut BAP karena keterangan yang diberikan pada 2016 silam itu didekte oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
Liga Akbar juga mengaku dibohongi Iptu Rudiana yang awalnya hanya meminta dia bersaksi untuk memastikan barang-barang yang dipakai korban, ternyata malah diminta mengakui adanya pengejaran dan pelemparan yang dialami Eky dan Vina.
Padahal, pelemparan dan pengejaran itu menurut Liga Akbar, tidak ada.
Baca juga: Polisi Bertato Anak Buah Iptu Rudiana Disorot, Katanya Paling Sadis Aniaya Terpidana Kasus Vina
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan tersebut sah-sah saja.
"Soal Liga Akbar yang dilaporkan oleh Pak Rudiana, ya menurut kami (kuasa hukum Liga Akbar) sah-sah saja."
"Mungkin, menurutnya apa yang diucapkan oleh Liga Akbar ada sesuatu yang bohong atau hoaks," ujar Yudia, Minggu (4/8/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Kepada TribunJabar.id, Yudia mengatakan bahwa sejak tahun 2016, Liga Akbar telah memberikan keterangan soal kronologi yang melibatkan Vina dan Eky, termasuk keterlibatan Rudiana yang meminta kliennya untuk menjadi saksi.
Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan terhadap Liga Akbar yang dilakukan oleh Iptu Rudiana adalah sebuah bentuk pembelaan diri.
"Makanya ada laporan itu oleh Rudiana, (menurut kami) hal yang wajar lah karena itu bentuk pembelaan dari Rudiana sendiri."
"Tapi perlu kami katakan, pelaporan ini hanya sebagai bumbu saja, harusnya Rudiana tetap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya selama ini, karena saat ini yang bersangkutan lah yang dianggap aktor dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon masuk penjara," jelas dia.
Ia menuturkan, apabila nanti ada panggilan, pihaknya juga akan proaktif dalam menjalani proses hukum.
"Kalaupun memang nanti ada panggilan, insyaallah kami proaktif dan kami juga setelah koordinasi dan memperdalam dengan Liga Akbar, klien kami pastikan tidak mengada-ada atas statmen tersebut dan merupakan suatu yang sudah menjadi produk hukum karena sudah dituangkan ke dalam BAP," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Santainya Liga Akbar Dilaporkan Iptu Rudiana ke Polda Jabar, Minta 2 Penyidik Ikut Diperiksa,