Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan yang Buat 400 Order Fiktif ke Mantan Pacarnya Dituntut 1 Tahun Penjara

Pelaku didakwa melakukan order fiktif mulai dari alat elektronik, material, mebel hingga jasa sedot WC dan jasa angkut.

Editor: Erik S
zoom-in Perempuan yang Buat 400 Order Fiktif ke Mantan Pacarnya Dituntut 1 Tahun Penjara
Istimewa
Terdakwa kasus order fiktif ke mantan di Kendal, Niken Mayangsari bersama tim kuasa hukumnya seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kendal 

Niken Mayangsari kemudian mengambil dan memotret KTP Syahrul, untuk kemudian digunakannya membuat order fiktif ke alamat rumah dan kantor Syahrul.

Baca juga: Polisi: DJ East Black Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar Karena Kesal Diputusin

Bahkan total order fiktif yang dilakukan Niken mencapai 400 pesanan lebih.

Menariknya, Niken pernah melakukan pemesanan 50 mobil rental dan 40 mobil jasa angkut sekaligus dalam satu hari yang sama.

Kasus ini pun sempat viral pada awal tahun 2024. Bahkan, menjadi pembicaraan hangat jagat media sosial. (ags) 

Penulis: Agus Salim Irsyadullah

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ingat Kasus Wanita Order Fiktif ke Mantan di Kendal? Kini Dituntut 1 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas