Polisi Kejar 3 Teman Marisa Putri, Mahasiswi Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Disebut Ikut Pesta Narkoba
Pihak kepolisian memburu lima teman Marisa Putri yang ikut pesta narkoba sebelum terjadinya kecelakaan, Sabtu (3/8/2024) pagi tersebut.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang mahasiswi bernama Marisa Putri yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Marisa Putri menabrak korban sepulanganya dari tempat hiburan malam.
Ia juga dinyatakan positif narkoba saat pihak kepolisian melakukan tes urine.
Kini, Marisa telah ditangkap dan jadi tersangka.
Narkoba tersebut ternyata ditawari oleh teman tersangka.
Kini, pihak kepolisian memburu lima teman tersangka yang ikut pesta narkoba sebelum terjadinya kecelakaan, Sabtu (3/8/2024) pagi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.
"Kita ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama tersangka yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Lima orang tersebut berinisial R, G, O, T, dan V.
Dari lima orang tersebut, dua di antaranya sudah diamankan.
"2 sudah diamankan, cowok. Inisial R dan G. Kita jemput. Saat ini sedang diperiksa intensif dan cek urine," ungkap Kombes Manang.
Baca juga: Kesamaan Kasus Marisa Putri & Afriyani Tugu Tani: Tabrak Korban usai Tenggak Miras-Konsumsi Narkoba
Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait asal barang haram tersebut.
"Masih terus kita periksa," tuturnya.
Kombes Manang juga menuturkan, Marisa Putri akan direhabilitasi untuk pemulihan dari narkoba, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas.
3 Orang Diburu Polisi
Dilansir TribunPekanbaru.com, tiga teman Marisa lainnya yang ikut dalam pesta narkoba tersebut kini diburu polisi.
Manang mengimbau tiga orang tersebut untuk menyerahkan diri.
"Terus kita kejar karena sementara mereka masih bersembunyi, saya harapkan supaya menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian di tempat kalian masing-masing," tegas Manang.
Pihak kepolisian juga sudah mengantongi nama dan alamat orang-orang yang terlibat.
"Sudah jelas, kita akan ambil mulai hari ini, kita akan terus kejar sampai dapat," katanya.
Selain itu, ia meminta pengelola hiburan malam untuk tak membiarkan pengunjung mengonsumsi narkoba, karena bisa berdampak ke tempat hiburan malam itu sendiri.
"Tentunya perizinan terkait tempat hiburan malam ada di pemerintah kota, namun apabila terus-terusan ditemukan pengguna narkoba di dalamnya, tentunya nanti akan dievaluasi dan harapan kami pemerintah kota mendukung kami agar pemberantasan narkoba di Pekanbaru dan di Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pengakuan Marisa Putri
Diwartakan sebelumnya, dalam konferensi pers di Polres Pekanbaru, Marisa Putri mengaku tak sadar saat menabrak korban.
Ia juga menyampaikan permintaan maafnya untuk keluarga yang ditinggalkan korban.
Baca juga: Tetangga Heran Marisa Putri Punya Mobil, Sebut dari Keluarga Biasa, Ibu dan Adik Tidur di Kontrakan
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat."
"Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Ia mengaku mengonsumsi alkohol saat di tempat hiburan malam sebelum menabrak korban.
Marissa pun mengaku ditawari narkoba oleh rekannya.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dari hasil tes urine, tersangka positif narkoba.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula saat tersangka datang ke tempat hiburan malam dan bertemu dengan O dan T.
Tersangka kemudian ditawari narkoba oleh T sebanyak setengah butir.
Mereka pun berada di tempat hiburan hingga pukul 05.00 WIB.
Marisa pun akhirnya pulang sendiri mengendarai mobil hingga akhirnya menabrak korban dari belakang.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menceritakan, mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai tersangka melaju dari arah timur ke arah barat.
Sesampainya di lokasi, MP menabrak korban dari belakang.
Baca juga: Kronologis Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Tetangga Hingga Kecelakaan di Kemang, Awalnya Lupa Cabut Kunci
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha VegaZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya,"
"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Mengutip TribunPekanbaru.com, korban pun mengalami luka berat di bagian kepala.
Nahas, korban meninggal dunia di tempat.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: 2 Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Narkoba Sebelum Kecelakaan Diamankan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)