Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pelatih Renang Tendang Kelamin Asriani hingga Tersungkur: Perang Tarif dan Rebutan Lahan

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut terjadi dikarenakan perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

Editor: Erik S
zoom-in 5 Fakta Pelatih Renang Tendang Kelamin Asriani hingga Tersungkur: Perang Tarif dan Rebutan Lahan
TRIBUN MEDAN/ALIF
Jaimas Simaremare (40) oknum pelatih renang yang aniaya guru wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu minta maaf dan berharap ada jalur damai. 

TRIBUNNEWS.COM, KISARAN- Jaimas Simaremare (40) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seorang pelatih renang di kolam renang Sabty Garden,Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Jumat (2/8/2024).

Penganiayaan tersebut berlatar rebutan tempat latihan renang dan perang tarif.

Simak 5 fakta-fakta aksi Jaimas menendang kelamin guru olahraga wanita, Asriani Siregar.

Baca juga: Kondisi Pelatih Renang Wanita Korban Penganiayaan di Asahan, Alat Vitalnya Ditendang Berulang Kali

1. Terancam dua tahun penjara delapan bulan

Jaimas Simaremare dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024). Korban yang memenuhi panggilan, dan langsung dimintai keterangan atas perbuatannya.

"Tersangka menghadiri undangan kami diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif dan mengakui perbuatannya," kata Rianto, Selasa (6/8/2024).

Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

BERITA TERKAIT

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.

2. Rebutan lahan

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut terjadi dikarenakan perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama seorang guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata Kapolres Asahan, Selasa (6/8/2024).

Jaimas dan Asriani terlibat rebutan lahan di kolam renang karena keduanya melatih di hari dan waktu yang sama.

"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Baca juga: Pengakuan Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan Wanita, Perselisihan Tarif hingga Tabrakan Jadwal

Pelaku tersulut emosi dan langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.

"Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur dan melakukan laporan ke Polres Asahan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas