Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak di Pekanbaru Pernah Lapor RT Diganggu Makhluk Halus

Tabiat Marisa Putri, mahasiswi pulang dugem yang tabrak emak-emak hingga tewas terus diungkap, pernah lapor RT diganggu makhluk halus.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak di Pekanbaru Pernah Lapor RT Diganggu Makhluk Halus
Kolase Tribunnews/Tribun Pekanbaru
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus kecelakaan menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024). Tersangka disebut polisi sempat minum minuman keras (miras) dan mengonumsi narkoba di tempat hiburan malam sebelum kecelakan terjadi. Tabiat Marisa Putri terus diungkap, pernah lapor RT diganggu makhluk halus. 

Menurut pria yang memiliki tempat usaha jualan minuman di lingkungan tersebut, rumah itu sebelumnya ditinggali Marisa. Ia tinggal sendiri di sana.

Agus mengaku ia kurang kenal dengan Marisa. Pasalnya, Marisa jarang bergaul dan berinteraksi dengan warga sekitar.

"Jarang bergaul orangnya. Kelihatan kalau pas jemur pakaian, pas buang sampah. Sesekali pernah lihat pas dia pergi atau pulang. Lewat pun tak ada negur-negur, kenal wajah aja," ujarnya.

Agus menuturkan, warga perumahan lainnya, cukup ia kenal baik. Namun tidak dengan Marisa.

Agus mengungkap, perumahan tempat tinggal Marisa baru dibangun. Belum setahun.

"Kalau dia mungkin ada 6 bulanan (tinggal di perumahan)," paparnya.

Warga lainnya, Sianipar menyebut, menurut informasi, Marisa kerap keluar malam.

Berita Rekomendasi

"Sudah curiga juga, kalau dengar cerita katanya dia kerja di kafe," paparnya.

Kecelakaan Maut Marisa Putri Viral

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas