Mantan Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba di Mamuju Meninggal di Tahanan
Korban ini merupakan tahanan kasus barang haram narkotika yang ditangkap oleh Polresta Mamuju.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU- Sumarlin, seorang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat meninggal dunia akibat serangan jantung.
Sumarlin meninggal dunia di kamar Mawar Rutan Mamuju nomor delapan pada Rabu (7/8/2024) pukul 05.00 Wita pagi.
Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, Iptu Ikbal mengatakan, korban meninggal dunia karena keadaan lemas dan terserang penyakit jantung pada pagi tadi.
Baca juga: Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Langsung Dijebloskan ke Tahanan
"Jadi kami tidak melakukan autupsi, tapi dari hasil pemeriksaan korban meninggal karena serangan jantung," ungkap Ikbal saat ditemui di RS Bhayangkara Mamuju, Jl Arteri.
Sebelum meninggal almarhum, sempat di bawah ke klinik rutan namun nyawa korban tidak terselamatkan karena serangan jantung tersebut.
Korban ini merupakan tahanan kasus barang haram narkotika yang ditangkap oleh Polresta Mamuju.
Saat ini korban masih tahanan dari pihak Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar korban saat ini masih menunggu proses banding.
Kini jenazah korban sudah di bawah oleh pihak keluarga ke Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), untuk disemayamkan.
Mantan polisi
Sumarlin Bin Abdul Jalil (43) yang merupakan mantan Anggota Polri asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Korban merupakan narapidana penghuni kamar 8 rutan kelas IIB, terkait Kasus tindak Pidana Narkotika (Narkoba) dan korban sudah lama di-PTDH (dipecat) menjadi anggota Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Tahanan Narkoba Meninggal Dunia Dalam Rutan Karena Serangan Jantung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.