Pimpinan Komisi III DPR Datangi Sekolah BJ Habibie SMAK Dago Bandung, Ini Sebabnya
Namun, berdasarkan adanya surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024). Sekolah itu diketahui pernah menjadi tempat Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, menimba ilmu.
Mereka yang melakukan kunker tersebut yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, sekolah tersebut terlilit masalah sengketa lahan antara pihak yayasan SMAK Dago dengan pihak yang menduduki lahan sekolah, PT Graha Multi Insani (PT GMI).
Karena itu, Habiburokhman melakukan upaya mediasi untuk menyelamatkan lahan aset negara tersebut.
Dalam kunker ke sekolah itu, Habiburokhman beserta rombongan melihat langsung lahan dan bangunan sekolah yang disengketakan. Mereka pun mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di komplek Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung, yang terletak di depan SMAK Dago.
Dalam proses mediasi mereka masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut.
Namun, berdasarkan adanya surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan.
"Sebenarnya ini intinya adalah adanya surat Kementerian Keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas," ujar Habiburokhman di sela-sela kunjungannya, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Jelang Sidang Kabinet Perdana di IKN, Para Menteri Jokowi akan Bermalam di Hotel Nusantara
Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, kata dia, maka bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi. Karena itu, dia pum meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini.
"Karena aset negara berarti kan arahnya tindak pidana korupsi. Kami minta kejaksaan tinggi untuk cek perkara ini, jangan sampai negara yang rugi," ucap Waketum Partai Gerindra ini.
"Nanti, kami akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI demi penyelamatan aset negara," kata Habiburokhman.
Sementara ini, lahan tersebut masih diklaim oleh pihak swasta lain hingga menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas. Sehingga menyebabkan belajar mengajar di sekolah terganggu.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath pun meminta kepada pihak Polrestabes Bandung untuk segera mencabut plang milik swasta yang mengklaim lahan tersebut.
"Jadi, mohon Pak Kapolres, nanti dari pihak PT, karena ini masih tadi sudah dinyatakan, tolong dalam status netral semua. Jadi semuanya tidak boleh ada plang (kepemilikan). Terus posisi di dalam dan lain kami netralkan," kata Rano.
"Nanti, habis ini kami akan panggil. Kalau ini kami pertemukan semua, termasuk dari Kemenkeu kami panggil, nanti bapak mempunyai keputusan yang pasti dua-duanya," imbuhnya.