Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Video Rumah Horor di Semarang, 7 Saksi Diperiksa Polisi, 5 Konten Kreator Bakal Dipanggil

Update kasus membuat konten rumah horor tanpa seizin pemilik rumah, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan akan memanggil lima konten kreator.

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Video Rumah Horor di Semarang, 7 Saksi Diperiksa Polisi, 5 Konten Kreator Bakal Dipanggil
Kolase Tribunnews.com
Tangkapan layar youtuber membuat konten horor dan lakukan uji nyali 24 jam di sebuah rumah milik AH tanpa seizinnya. Kini 7 saksi diperiksa polisi dan akan memanggil 5 konten kreator lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pembuatan konten horor di sebuah rumah tanpa seizin pemilik rumah.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Abdulrahman Saleh, RT 2 RW10, Kembangarum, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Para konten kreator dilaporkan ke polisi selepas membuat konten horor yang diunggah ke media sosial.

Setelah memeriksa saksi yang meliputi pelapor, ketua RT setempat, pihak bank dan lainnya.

Dilansir TribunJateng.com, Kepala Unit (Kanit) Tindak PidanaTertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo akan memeriksa mantan direktur perusahaan properti.

"Para saksi lainnya dalam waktu dekat ini akan diperiksa adalah seorang (mantan) direktur perusahaan properti. Dia minta jadwal ulang pemeriksaan," ujarnya.

Mantan direktur perusahaan properti merupakan orang yang memberi kuasa kepada Ahmad (27) atau AH untuk melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

Rumah tersebut milik mantan direktur perusahaan properti yang sertifikat rumahnya dijaminkan ke sebuah bank.

Berita Rekomendasi

"Sertifikat rumah itu memang dijaminkan ke bank, tapi pihak perusahaan properti yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) itu masih punya hak atas kepemilikan rumah tersebut," sambung Johan.

Usai memeriksa para saksi, pihaknya akan memeriksa pihak terlapor yakni para konten kreator.

"Para konten kreator atau terlapor bakal dipanggil selepas pemeriksaan pemilik dan saksi selesai," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anak pemilik rumah, Ahmadilhadi alias AH (27) melaporkan enam konten kreator ke polisi terkait dua laporan yaitu UU ITE dan adanya dugaan pencurian.

Para konten kreator yang dilaporkan ke polisi meliputi JoeKal dengan judul video “Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab”, Joe Alinskiejudul video “Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab”.

Kemudian Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), Fredika Channel “Rumah Milyader Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai beserta isinya”,serta @Kmus 99 Tiktok dan Zyfa Story di Tiktok Live.

Baca juga: Cerita Pengalaman Horor Luna Maya Ditempel Makhluk Halus Saat Syuting Film Panggonan Wingit

Dilansir Kompas.com, kasus ini telah mengerucut pada kesimpulan.

Namun, pihaknya enggan mengungkapkan hasil karena penyelidikan masih berlanjut.

“Sudah ada kesimpulan, tapi ranah penyelidikan,” tambahnya.

Ahmadilhadi mengaku konten yang dibuat tersebut tidak benar dan merugikan dirinya.

Lantaran rumah yang sedang dijual itu kini tidak diminati pembeli usai tersebarnya konten horor yang mereka buat.

“Gara-gara konten horor di rumah saya itu delapan calon pembeli mundur. Saya baru tahu ada yang buat konten itu Mei,” kata AH melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Setelah Saksi-saksi, Giliran Konten Kreator Rumah Horor Semarang yang Bakal Diperiksa Polisi

(mg/alinda tyas praftina)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas maret(UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas