Keluarga Vina Tolak Uang Rp 30 Juta Hasil Amal Tarung Tinju di Bali, Putra Eks Wabup Cirebon Bingung
Tegas keluarga Vina tolak mentah-mentang uang Rp 30 juta hasil Laga Amal Tarung Tinju di Bali, bagaimana nasib uang puluhan juta itu?
Editor: Theresia Felisiani
Diketahui, Ramadhani ikut terseret kasus Vina Cirebon lantaran namanya mirip dengan satu DPO yakni Dani.
Padahal dua DPO atas nama Andi dan Dani disebut polisi fiktif, namun ia kadung dibully dan dirujak habis netizen meski saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, usia Ramadhani baru menginjak 11 tahun.
Bahkan dirinya sampai diteriaki pembunuh ketika keluar rumah.
Guna membuktikan ketidakterlibatannya, Ramadhani acap kali membantah dan akhirnya mengadakan laga amal ini dengan hasil yang akan diberikan untuk keluarga Vina Cirebon.
Namun, keluarga Vina justru menolak menerima uang yang diberikan oleh Ramadhani usai memenangkan pertandingan tinju melawan Nanda di Bali pada 3 Agustus 2024 lalu.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Ramadhani mengaku memenangkan pertandingan boxing tersebut dengan hasil menang KO di ronde pertama.
Dengan demikian, Ramadhani mendapatkan fee sebesar Rp 15 juta seperti kesepakatan awal yang telah dijanjikan.
Kemudian, besaran tersebut ditambahkan atau dilipat gandakan dengan hasil tabungannya sendiri.
Sehingga secara total, keluarga Vina menolak Rp 30 juta yang diberikan oleh Ramadhani.
Tak hanya Ramadhani yang terseret dalam kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky.
Melainkan kakak-kakaknya juga ikut terseret di dalam kasus kematian dua sejoli ini.
Mereka adalah Satria Robi Saputra selaku kakak tertua Rama dan Reza Prima.
Mereka berdua menjadi tertuduh setelah nama Rama terseret kasus ini.
Satria tertuduh lantaran saat peristiwa pembunuhan sempat mengambil cuti kuliah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.