Mabes Polri Dicap Lamban hingga Kena Sentil Buntut Sumpah Pocong Saka Tatal
Lambannya penanganan Mabes Polri memaksa Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah untuk mencari keadilan dengan cara lain melalui sumpah pocong
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kena sentil buntut Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Cirebon, Jumat (9/10/2024)
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon dinilai menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri.
Hal ini diungkap oleh praktisi hukum, Toni RM yang juga kuasa hukum Pegi.
Toni mengatakan karena lambatnya pengungkapan kasus, Saka Tatal membuat cara sendiri melalui sumpah pocong.
Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.
Toni RM menyebut, sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai sinyal keras bagi Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal di hadapan ribuan orang kemarin, menurut saya, adalah pukulan telak bagi Mabes Polri," ujar Toni RM melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan, meskipun Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kembali kasus Vina dan Eki, hingga kini belum ada hasil konkret yang dipublikasikan.
"Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina dan Eki dari awal, demi menemukan titik terang dan kepastian apa yang sebenarnya terjadi pada 2016."
"Namun, hingga saat ini, hasil penyelidikan tersebut belum diumumkan," ucapnya.
Baca juga: Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler
Toni menilai, lambannya penanganan oleh Mabes Polri memaksa Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah, untuk mencari keadilan dengan cara lain, yaitu melalui sumpah pocong.
"Saya melihat, karena Mabes Polri lambat dalam menangani kasus ini, Saka Tatal akhirnya memilih jalannya sendiri untuk mencari keadilan dengan sumpah pocong," jelas dia.
Namun, Toni menegaskan bahwa sumpah pocong tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sumpah Pocong Dinilai Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri. Toni RM: Lambat Menangani Kasus,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.