Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Kasus Iptu Rudiana Naik Jadi Penyelidikan Bareskrim

Pengacara membantah Iptu Rudiana memiliki status baru di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan

Editor: Erik S
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Kasus Iptu Rudiana Naik Jadi Penyelidikan Bareskrim
Tribunnews
Isu Iptu Rudiana dipecat dari Kepolisian imbas kasus Vina Cirebon semakin mencuat. 

Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.

Pegi Setiawan melalui pengacaranya kemudian mengajukan gugatan praperadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan.

Polda Jawa Barat pada Senin malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terkait Status Kasus Iptu Rudiana di Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Polisi Aja Belum Ada Ngomong

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas