Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Kasus Iptu Rudiana Naik Jadi Penyelidikan Bareskrim

Pengacara membantah Iptu Rudiana memiliki status baru di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan

Editor: Erik S
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Kasus Iptu Rudiana Naik Jadi Penyelidikan Bareskrim
Tribunnews
Isu Iptu Rudiana dipecat dari Kepolisian imbas kasus Vina Cirebon semakin mencuat. 

Lebih lanjut, Jutek menjelaskan, dia dan tim diperiksa sebagai kuasa hukum pelapor.

"Kami sebagai penasehat hukum pelapor, Hadi Saputra, dipanggil sebagai pelapor untuk Bapak Rudiana. Ini masih berlangsung pemeriksaan. Di mana gelar pertama sudah dilakukan minggu lalu, dan ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Mabes Polri," lanjutnya.

Sekilas Kasus Vina Cirebon

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Video Detik-Detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Warga Ricuh Pertanyakan Keberadaan Iptu Rudiana

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

BERITA TERKAIT

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Baca juga: Video Detik-Detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Warga Ricuh Pertanyakan Keberadaan Iptu Rudiana

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas