Sianida Diduga jadi Penyebab Tewasnya Ibu dan Anak di Bandung, Dibeli Secara Online Tahun 2018
Polisi masih menyelidiki kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka. Ditemukan riwayat pembelian sianida di handphone korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Titik terang penyebab tewasnya Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24) mulai terungkap usai penyidik memeriksa handphone yang ada di rumah.
Di dalam handphone ditemukan riwayat pembelian sianida secara online tahun 2018.
Diduga racun tersebut menjadi penyebab tewasnya ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka.
Diketahui, kerangka keduanya ditemukan di atas kasur yang berbeda pada Senin (29/7/2024) lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menyatakan, bukti baru riwayat transaksi pembelian sianida akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan forensik.
“Memang yang bersangkutan sempat melakukan pencarian dan pembelian racun sianida sekitar tahun 2018. Itu dilihat dari riwayat pemeriksaan HP milik korban," paparnya, Minggu (11/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Hingga saat ini, penyidik belum dapat menyimpulkan ibu dan anak tewas karena sianida lantaran masih melakukan pemeriksaan psikologi forensik, pemeriksaan DNA, serta tes toksikologi.
“Jadi kami mohon waktu sampai hasilnya keluar. Jangan sampai ternyata dia beli, tapi tidak ada dalam kandungan hasil pemeriksaan forensik," tuturnya.
Sebanyak 11 saksi diperiksa mulai suami, ketua RT, tetangga, keluarga, hingga wanita yang namanya tertulis di tembok.
Sebelumnya, AKBP Tri Suhartanto mengatakan tak ditemukan tanda kekerasan pada kedua kerangka.
Menurut AKBP Tri Suhartanto, dalam olah TKP tak ditemukan noda pada kedua kerangka dan hanya ada debu bekas pembusukan kulit.
Baca juga: Kasus Kerangka Ibu & Anak, Polisi Temukan Jejak Pembelian Sianida Tahun 2018 secara Daring
Penyidik juga menganalisis pesan yang ada di flashdisk, buku, hingga tembok.
"Sedang kita bandingkan apakah sama atau tidak," ungkapnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id
Menurutnya, ada kesamaan di antara keterangan para saksi hingga pesan yang ditulis korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.