Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa soal Keterangan Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Bawa Sekoper Bukti Kasus Vina ke Bareskrim

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal diperiksa Bareskrim soal dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diperiksa soal Keterangan Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Bawa Sekoper Bukti Kasus Vina ke Bareskrim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Saka Tatal, Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta dengan didampingi sejumlah pengacaranya untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (13/8/2024).

Diketahui pemeriksaan Saka Tatal oleh Bareskrim Polri ini terkait dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi kasus Vina Cirebon, Aep dan Dede.

Bersama kuasa hukumnya, Saka Tatal datang ke Bareskrim dengan membawa sekoper bukti-bukti kasus Vina Cirebon yang telah dikumpulkannya.




Menurut salah satu kuasa hukum Saka, Titin Prilianti menyebut, koper tersebut berisikan berkas-berkas terkait kasus Vina Cirebon serta bukti-bukti kesaksian paslu Aep dan Dede.

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan."

"Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tau peristiwannya."

"Kalau ini (nunjuk koper) ini isinya berkas-berkas semua di 2016," kata Titin dilansir Tribun Jabar, Selasa (13/8/2024).

BERITA TERKAIT

Sementara itu, kuasa hukum Saka lainnya, Farhat Abbas menuturkan, salah satu bukti yang dibawa pihaknya adalah bukti percakapan terakhir Vina dengan sejumlah orang.

Termasuk percakapan Vina dengan sahabatnya Widi.

Farhat menyebut, dengan bukti percakapan terakhir Vina dan Widi ini, bisa dipastikan soal tak adanya peristiwa di belakang showroom seperti yang ada pada vonis putusan terpidana kasus Vina.

"Termasuk percakapan bukti telpon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," ungkap Farhat.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ragukan Temuan Sperma di Jasad Vina, Akui Ada Kejanggalan: Cuma Cocoklogi?

Saka Tegaskan Tak Kenal Aep dan Dede, Janji Ungkap Semua yang Diketahuinya soal Kasus Vina Cirebon

Kubu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kubu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam kesempatan yang sama, Saka Tatal juga mengungkap kesiapannya untuk pemeriksaan Bareskrim hari ini.

Saka mengaku akan membongkar semua hal yang diketahuinya soal kasus Vina Cirebon ini.

"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," kata Saka dilansir Kompas.com, Selasa (13/8/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas