Komandan Regu Sekuriti Dinas P3AP Dikeroyok Pegawai Dishub Medan, Ini Pangkal Masalahnya
Komandan regu Dinas P3AP dikeroyok sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatra Utara.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komandan regu (Danru) sekuriti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AP) Ramdanisyah Pulungan diduga menjadi korban pengeroyokan.
Ramdanisyah Pulungan dikeroyok sejumlah sejumlah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa (13/8/2024) pagi.
Korban telah melapor ke polisi.
Baca juga: Gara-gara Berduaan dengan Cewek dalam Kamar Hotel di Tebet, Pria Ini Jadi Korban Pengeroyokan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Laporannya sudah kami terima, laporannya terkait pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP (pengeroyokan dan penganiayaan), pagi tadi dilaporkan," kata Dian kepada Tribun-medan, Selasa (13/8/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut, untuk menetapkan status tersangka terhadap terlapor.
"Karena masih baru tadi diterima laporannya, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu," sebutnya.
Dian menyampaikan, selain itu petugas juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit terkait luka yang diderita oleh korban.
"Nanti kalau sudah terkumpul semua, kita gelar dan naik sidik. Kemudian, kita gelar lagi untuk menentukan tersangka nya," bebernya.
Sebelumnya, Keributan antara sejumlah petugas Dinas Perhubungan kota Medan dengan sekuriti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP) berbuntut panjang.
Ramdanisyah Pulungan melaporkan penganiayaan yang dialami ke polisi.
"Sudah saya laporkan kan ke Polsek Medan baru," kata Ramdan, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Tak Terima Ditegur Buang Rokok di SPBU, 3 Pria Aniaya Pengendara Motor, Diduga Terpengaruh Miras
Ada pun laporan Ramdan sesuai Nomor : STTLP/726/VIII/2024/SP/2024. Dalam laporannya Ramdan melaporkan tindakan pengeroyokan yang dialaminya.