Kronologi ASN di Kupang Dianiaya Suami Anggota Satpol PP hingga Tewas, Tetangga Tak Berani Melerai
ASN di Kupang diduga dianiaya suaminya hingga tewas menggunakan benda tumpul, tetangga tak berani melerai karena diancam pelaku.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selanjutnya, jenazah akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Sementara itu, Kapolresta Kupang, Aldinan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kematian Maria.
Namun, ia menduga Maria dianiaya suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT.
Dia menyebut, ada indikasi korban dianiaya menggunakan benda tumpul.
Kendati demikian, ia belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Maria, karena jenazah korban harus divisum lebih dulu.
"Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya," ujar Aldinan, dilansir Kompas.com.
Saat ini, pihaknya masih menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Anggota Satpol PP NTT Diduga Pukul Istri Sampai Meninggal Dunia
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati) (Pos-Kupang.com/Irfan Hoi)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.