Kronologi ASN di Kupang Dianiaya Suami Anggota Satpol PP hingga Tewas, Tetangga Tak Berani Melerai
ASN di Kupang diduga dianiaya suaminya hingga tewas menggunakan benda tumpul, tetangga tak berani melerai karena diancam pelaku.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Josefina Maria Mey diduga dianiaya hingga tewas oleh suaminya, Albert Sollo.
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024).
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).
Keluarga korban, Ones Putra mengatakan, korban dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Karena kondisinya sudah kritis, korban lantas diantar ke rumah sakit oleh tetangganya.
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," kata Ones Putra di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, Senin, dikutip dari Pos-kupang.com.
Ones menuturkan, kejadian yang menimpa Maria bermula saat ia pulang dari kegiatan Diaspora NTT.
Saat itu, Maria pulang diantar tukang ojek.
Setibanya di rumah, Maria langsung mendapat penganiayaan dari sang suami.
Saat penganiayaan terjadi, tetangga tak ada yang berani melerai karena diancam oleh Albert.
Suami korban baru menghentikan aksinya ketika melihat istrinya sudah tak sadarkan diri.
Baca juga: Viral Video Pria Aniaya Bayi Pacarnya di Makassar, Tersangka Ngaku Merasa Gemas
Selanjutnya tetangga langsung membawa korban ke rumah sakit, tetapi selama perawatan kondisinya semakin memburuk.
"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (suaminya) juga ASN," jelas Ones.
Kerabat beserta keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona.