Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Helm yang Dipakai Eky di Hari Tewasnya, Kondisi Hancur, Teman Yakin Alami Kecelakaan

Fransiskus Marbun, teman Muhammad Rizky alias Eky memberikan kesaksian di hari tewasnya Vina dan Eky.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Penampakan Helm yang Dipakai Eky di Hari Tewasnya, Kondisi Hancur, Teman Yakin Alami Kecelakaan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Penampakan foto helm yang digunakan Eky di hari tewasnya dan (Kanan) Fransiskus Marbun, teman Muhammad Rizky alias Eky saat memberikan kesaksiannya. Ia yakin Eky tewas karena kecelakaan. 

Bahkan terbaru, ia menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta untuk membuktikan kasus tewasnya Vina dan Eky.

"Maksud saya (menggelar) sayembara karena gemas, masak tidak terbukti-bukti (kasus Vina Cirebon)," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (31/7/2024).

Susno Duadji menyebut, siapa saja boleh mengikuti sayembara tersebut.

"Siapapun, hakim boleh, jaksa boleh, polisi boleh, polisi yang pensiun juga boleh," lanjutnya.

Susno Duadji siap memberikan uang Rp10 juta kepada siapa saja yang bisa membuktikan tewasnya Vina dan Eky adalah kasus pembunuhan.

Ia meminta adanya bukti tidak terbantahkan yang bisa diuji lewat crime scientific investigation yang melahirkan bukti forensik.

"Kalau ada, buktikan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Kabupaten Cirebon. (Saya kasih) Rp10 juta," urai dia

BERITA REKOMENDASI

Susno Duadji berharap dengan dirinya mengelar sayembara kasus Vina bisa terang benderang.

Termasuk ada pihak yang menyimpan bukti di kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini.

"Siapa tahu ada yang masih menyimpan alat bukti. Siapa tahu benar pembunuhan," tegasnya.

Baca juga: Anggap Janggal, Pakar Soroti Singkatnya Pembunuhan Vina dan Eky: Masuk Akal Kah Hanya Sekian Menit?

Alasan yakin bukan kasus pembunuhan

Susno Duadji dalam kesempatannya menguraikan alasannya tidak yakin kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Semua karena lemahnya alat-alat bukti yang dimunculkan selama kasus berjalan.

"Dikatakan pembunuhan karena berdasarkan keterangan saksi Aep, saksi Dede, saksi Rudiana, dan saksi Melmel. Mereka tidak melihat lansung pembunuhan. Tidak melihat langsung perkosaan," katanya.

"Kemudian keterangan ahli tidak ada yang menyatakan perkosaan dan pembunuhan. Visum tidak juga. Surat juga nggak. Alat bukti scientific sidik jari tidak ada. CCTV tidak ada. Laboratorium menyatakan sperma tidak ada. Darah tidak ada," urai panjang Susno Duadji.

Menurutnya, hal penting dalam pengungkapan kasus Vina adalah membuktikan peristiwa pembunuhan ada atau tidak.

Jika tidak ada, maka tidak ada tersangka pembunuhan.

"Putusan pengadilan itu salah. Kenapa salah? Karena memang tidak ada kasus (pembunuhan). Alat buktinya tidak ada, jangan diada-adakan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas