Susno Duadji Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R' Imbas Kasus Vina Cirebon, Desak 'R' Diperiksa
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn, Susno Duadji mengakui mendapatkan intimidasi dari Kapolres berinisial R dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengungkapkan adanya intimidasi yang didapatkannya saat ia menjadi saksi ahli dalam sidang PK mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) lalu.
Susno mengungkap intimidasi itu didapatnya dari seorang Kapolres berinisial R.
Atas intimidasi tersebut, Susno pun mendesak Propam Polri untuk turun tangan memprosesnya.
Lebih lanjut Susno pun menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.
Susno menuturkan saat itu ia tengah mencari makan dan diantar oleh seorang polisi.
Namun, setelah itu polisi yang mengantarnya itu malah diperiksa atas perintah dari Kapolres 'R' tersebut.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak."
"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.
Hal tersebut pun dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan padanya.
Susno juga merasa bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.
Eks Kabareskrim itu pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini.
Baca juga: Kematian Vina dan Eky di Cirebon Ada Kaitan dengan Kasus Narkoba yang Ditangani Iptu Rudiana?
Susno juga menginginkan agar Polri bisa berubah menjadi lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri."
"Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itulah kecintaan saya," ungkap Susno.
Terakhir, Susno kembali mendesak agar Kapolres berinisial 'R' ini bisa diperiksa, bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya.
Itu karena Susno tidak ingin sosok Kapolres 'R' ini menjadi pemimpin Polri di masa depan.
"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP."
"Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," kata Susno.
Baca juga: Kesaksian Suroto soal Kasus Vina Makin Meragukan, LPSK Kini Tolak Berikan Perlindungan
Kuasa Hukum Saka Tatal Ragukan Temuan Sperma pada Jasad Vina
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, kembali mengungkap kejanggalan kasus Vina.
Kali ini Edwin mengatakan keraguannya soal temuan sperma pada jasad Vina.
Menurut Edwin, temuan sperma pada jasad Vina tidak dilaporkan sejak awal.
Hal itu diungkapkannya dalam tayangan Kompas TV, Minggu (11/8/2024).
"Sejak awal saya ragukan keterangannya, yaitu keterangan penemuan sperma oleh dokter forensik," ujar Edwin.
"Saya meragukan kebenaran dari keterangan tersebut. Saya sudah melihat kembali foto ekshumasi yaitu pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi kepada jenazah."
Edwin mengatakan sejak awal tidak ada keterangan tentang temuan sperma pada jasad Vina.
Keterangan itu juga tak disampaikan meski dokter forensik melakukan ekshumasi pada jasad remaja 16 tahun tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Didesak Kembalikan 6 Terpidana Kasus Vina ke Lapas Cirebon
"Ketika ekshumasi tersebut memang ada kegiatan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad Vina. Tapi tidak ada keterangan yang menjelaskan penemuan sperma," ucapnya.
Menurut Edwin, terdapat foto pengambilan sampel perut bagian kanan dan hati jasad Vina.
Namun, kata Edwin, kala itu tidak ada laporan temuan sperma di jasad Vina meski ekshumasi telah dilakukan.
"Ini perlakuan berbeda, di mana pada foto ekshumasi tersebut dilampirkan pengambilan sampel dari kulit perut sisi kanannya Vina dan hati," ujarnya.
"Sampel itu diperlakukannya harusnya difoto di tempat. Kemudian sampel dimasukkan ke dalam wadah yang aman dan di luar toples ditulis temuannya apa."
"Ketika ekshumasi dilakukan, tentang sperma tidak ada keterangannya," sambung Edwin.
Temuan sperma pada jasad Vina baru muncul saat laporan ekshumasi diserahkan kepada penyidik.
Hal itulah yang dinilai janggal oleh Edwin.
"Tapi kok laporan ekshumasi diberikan kepada penyidik, kok muncul keterangan soal penemuan sperma? Jadi apa cuma cocoklogi atau gimana?" tandasnya.
Baca juga: Kesalahan Identitas, Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK Dalam Waktu Dekat
Saka Tatal Bakal Diperiksa
Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).
Pemeriksaan ini terkait dugaan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.
"Iya Saka Tatal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10 (Hari ini, Selasa)," kata Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Saka Tatal akan membuktikan keterangan bohong yang disampaikan Aep dan Dede.
Adapun keterangan Aep dan Dede adalah saat mereka melihat para terpidana saat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 lalu.
"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama alibinya, dia sama keluarganya terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Minta Copot Kapolres 'R' di Kasus Vina, Eks Wakapolri: Jika Bersalah Turunkan & Pecat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)