Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Narkoba Polresta Barelang Diperiksa Propam Kasus 1 Kg Sabu, Ini Penjelasan Polisi

 Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya diperiksa penyidik Propam Polda Kepri kasus hilangnya barang bukti sabu 1 Kg

Editor: Erik S
zoom-in Kasat Narkoba Polresta Barelang Diperiksa Propam Kasus 1 Kg Sabu, Ini Penjelasan Polisi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Polda Kepri memeriksa Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda terkait hilangnya barang bukti 1 kg sabu. 

Kompol Satria Nanda merupakan perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Kepulauan Riau.

Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.

Saat ini, Kompol Satria Nanda menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Balerang.

Ia menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang sejak April 2024.

Baca juga: Pria Positif Narkoba Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, Driver Ojol Tewas, 3 Korban Lainnya Luka-luka

Sebelumnya, Kompol Satria Nanda mengemban amanah sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret kasus jaringan narkoba.

Berita Rekomendasi

Ia dicurigai terlibat dalam bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Karena kasus ini pula, Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan ini.

Baca juga: Pria Positif Narkoba Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, Driver Ojol Tewas, 3 Korban Lainnya Luka-luka

Hanya saja, dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.


Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas