Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Pejabat Satpol PP di NTT Aniaya Istri Hingga Tewas: Korban Diinjak Usai Pulang Dinas

Anggota Satpol PP di Provinsi NTT menganiaya istrinya secara membabi buta. Korban tewas setelah dirawat di rumah sakit.

Editor: Erik S
zoom-in Kronologis Pejabat Satpol PP di NTT Aniaya Istri Hingga Tewas: Korban Diinjak Usai Pulang Dinas
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Suami Maria Mey, Albert Sollo (masker hitam) bersama keluarga lainnya sedang melihat jenazah Mey di ruang pemulasaraan jenazah Rumah sakit Leona Kota Kupang 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan di Sat Pol PP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Albert Solo (52) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya istrinya, Josefina Maria Mey (52) hingga tewas.

Maria Mey diketahui juga adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).  Korban meninggal dunia saat dirawat di RS. Leona Kupang pada Senin, 12 Agustus 2024.

“Iya, yang bersangkutan (Albert Solo) telah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Selasa, (13/8/2024).

Baca juga: Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Seorang Dokter Magang Picu Protes di India

Aldinan menyampaikan karena adanya hubungan suami istri keduanya, kepada pelaku dikenakan undang-undang lex specialis nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Kami akan melengkapi pemberkasan, untuk membuat permasalahan ini menjadi terang-benderang dan mendapatkan keputusan yang adil bagi semua,” ucapnya.

Kapolresta Aldinan juga mengimbau kepada warga Kota Kupang, agar menyelesaikan permasalahan dengan cara yang positif.

“Saya mengimbau kepada warga Kota Kupang, dalam setiap permasalahan harus dilakukan dengan cara yang positif, agar tidak menimbulkan rasa trauma dan rasa takut bagi lingkungan sekitar,” imbaunya.

BERITA TERKAIT

Terkait motif pelaku Aldinan menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka ingin korban tidak masuk kerja dulu karena hari tersebut adalah hari libur dan korban sedang dalam kondisi kurang sehat.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka inginnya korban jangan bekerja dulu pada hari libur, dikarenakan korban dalam kondisi kurang sehat. Tetapi korban tidak mengindahkan larangan tersebut, kemudian suaminya emosi. Tersangka sempat meninggalkan rumah dan berpesta miras, di sebuah bengkel dekat rumah tersangka. Malamnya saat pulang ke rumah, istrinya masih belum datang. Setelah itu istrinya kembali dari kantor, langsung dianiaya dengan tangan kosong,” jelas Aldinan.

Setelah didapatkan alat bukti yang cukup dan beberapa keterangan saksi mengarah pada keterlibatan dari suami korban.

“Kami lakukan pemeriksaan lebih intensif, pendalaman, serta gelar perkara, dan terbukti memang suaminya adalah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban yang adalah istrinya tersebut,” cetusnya.

Manurung menuturkan saat ini kedua anak korban mendapatkan trauma healing.

Baca juga: 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu

“Saat ini kepada anak-anak korban kami memberikan trauma healing. Untuk sementara anak-anak korban kita pindahkan ke rumah salah satu keluarganya,” ujar Aldinan.

Sifat tempramen

Hasil pemeriksaan saksi, Albert dan Mey sering cekcok. Penyidik juga sudah menyita barang bukti berupa akta nikah, termasuk mendapat hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. 

Kapolresta juga membenarkan, Albert memiliki sikap tempramental. Hal itu telah konfirmasi ke beberapa rekan kerja dari Albert di SatPol PP Provinsi NTT. 

"Dari keterangan beberapa ASN sekaligus transportasi kerja si pelaku ini memang banyak sekali jiwa tempramental yang dipunyai oleh pelaku ini. Sering marah-marah," ujarnya. 

Pendarahan di kepala

Sementara itu, Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang menemukan ada pendarahan di kepala bagian kanan Josefina Maria Mey (52). 

Jenazah Mey diotopsi, Senin 12 Agustus 2024. Korban meninggal dunia akibat dianiaya suaminya, Albert Solo (52). Albert merupakan Kepala Seksi Kelembagaan di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Provinsi NTT. 

Dokter forensik RS Bhayangkara Kupang,  Dokter Edwin Tambunan mengatakan terdapat resapan darah di kepala bagian kanan korban dan pendarahan hebat. 

Baca juga: Oknum Satpol PP Bunuh IRT, Awalnya Mau Bayar Utang Tapi Tersinggung dengan Ucapan Korban

“Berdasarkan luka yang terjadi, memang itu bisa dari kekerasan benda tumpul. Saat di autopsi (korban), ditemukan beberapa resapan darah di kepala bagian kanan dan pendarahan hebat akibat benda tumpul," kata Spesialis Forensik Medikolegal Rumah Sakit Bhayangkara(RSB) Titus Uly Kupang, Dokter Edwin Tambunan, Selasa (13/8/2024).

Keterangan keluarga

Mey sempat dirawat di IGD Rumah Sakit Leona, Kota Kupang selama dua hari. Dia sekarat saat diantar ke rumah sakit oleh tetangga dan anaknya. Kala itu ia masih mengenakan pakaian kantor. 

Sabtu 10 Agustus 2024, sekira pukul 15.00 WITA, Mey baru saja kembali dari kantornya di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT. Hari itu, Mey bersama pimpinannya sempat mengikuti rapat bersama Komisi V DPRD NTT. 

Selepas rapat, Mey kembali ke rumahnya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT. Ibu dua anak ini menumpang ojek online.

Tiba di halaman rumah, Mey disambut Albert yang diketahui sudah menunggu sejak tadi. 

"Pas dia turun dari ojek, langsung digebuk di situ (sebuah pohon mangga didepan rumah korban). Dia terkapar di situ. Sampai lidah keluar," kata keluarga Mey, Robert Dey, Selasa 13 Agustus 2024.

Keterangan yang diperoleh dari para tetangga, Sabtu sore itu Albert menganiaya Mey secara membabi buta. Bahkan tetangga tidak berani mendekat. Albert mengancam orang-orang yang mendekat. 

"Dia pukul, injak, seret. Orang-orang yang datang dia ancam, jangan dekat ini urusan saya," kata Robert mengulang cerita yang ia peroleh dari tetangga. 

Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP

Cerita yang sama juga disampaikan beberapa orang yang ditemui POS-KUPANG.COM Selasa sore.

Warga sempat bercerita, meski suasana waktu banyak orang, mereka tidak bisa menolong Mey. Kelakuan Albert yang main hakim sendiri membuat warga sekitar merasa terancam. 

Bahkan, kedua anak Albert yang datang dari sekolah dan hendak menolong Mey, ikut menjadi sasaran Albert. Dia bahkan tegas meminta kedua anaknya agar tidak menolong Mey yang terbaring lemas. 

"Mereka punya datang saja di ancam, jangan tolong dia. Biar dia mati di situ," kata warga, mengisahkan kejadian Sabtu sore. 

Lebam yang dialami Mey, menurut warga, akibat pukulan dari Albert. Korban sempat berupaya berlari melintasi tembok yang berada disisi kiri jalur masuk tempat kejadian. Usaha Mey kandas, yang membuat Albert kembali menganiayanya. 

Waktu itu, Mey hanya pasrah menerima pukulan dari suami yang telah ia nikahi selama 10 tahun itu. Warga yang semakin banyak membuat Albert menghentikan tindakan brutalnya itu. Warga lalu membopong Mey ke teras rumahnya. 

"Itu dia (korban) sudah napas satu-satu. Dia seperti mengorok. Kami bilang, angkat kepalanya agak tinggi supaya pernapasan agak lancar. Tapi mukanya sudah lebam, lecet di bagian kanan juga," tutur warga. 

Dari teras rumah, warga membawa Mey yang tak sadarkan diri menuju rumah sakit. Pertama, Mey dibawa ke rumah sakit Kartini, yang saat itu ruang IGD dalam kondisi dipenuhi pasien. Warga kemudian membawa Mey ke rumah sakit Leona. 

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Satpol PP Kota Kediri Rampok BPR, Motif Terlilit Utang karena Judi Online

Di rumah sakit, kedua anak mereka yang memberikan keterangan ke dokter tentang penyebab Mey sekarat, kembali diintimidasi Albert. Warga yang ikut mengantarkan Mey geram dengan perilaku Albert namun tidak bisa berbuat banyak. 

"Pada saat dokter CT scan datang, dia bilang 'bapak yang didalam terbaring itu mayat'. Bahwa ibu itu dia mati di rumah sini, sebelum ke rumah sakit. Dia pukul babak belur," kata Robert Dey. 

Robert bilang, pihak rumah sakit tetap melakukan pertolongan dengan harapan ada keajaiban. Pertolongan dilakukan sejak Mey masuk ke IGD hingga menjelang dinyatakan meninggal dunia. 

Selama ini, kejadian yang sering dialami Mey menjadi perhatian keluarga. Beberapa kali keluarga meminta agar Mey meninggalkan Albert yang oleh Robert menyebutnya sebagai sosok "setan".

Keluarga yang saat mendapat kabar dan menuju ke rumah sakit, sempat menanyakan kejadian itu. Mulanya Albert mengelak. Lama dipaksa, Albert mengaku ia hanya sekali menampar wajah Mey.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polresta Kupang Kota Benarkan Albert Solo Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Maria Mey

dan

Albert Mabuk Miras Lalu Aniaya Mey Hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas