Polda Jabar Bantah Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri dan Dipecat Jadi Kapolsek, Komjen Ito Sebar Hoaks?
Polda Jawa Barat mengatakan Iptu Rudiana hingga sekarang masih menjabat sebagai Kapolsek.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan imbas kasus Vina Cirebon.
Pernyataan tersebut langsung dibantah Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan Iptu Rudiana hingga sekarang masih menjabat sebagai Kapolsek.
Baca juga: Kapolri Turun Gunung di Kasus Vina Cirebon, Periksa Langsung Iptu Rudiana
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya. Intinya, berita itu hoax atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Kasus Vina Cirebon sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan sejumlah pihak baik keluarga korban maupun para terdakwa terus melakukan upaya hukum, seperti para terdakwa yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
Sebelumnya diberitakan Iptu Rudiana sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Iptu Rudiana juga telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Bahkan Iptu Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian Rudiana juga diperiksa oleh Timsus bentukan Kapolri.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolri lalu mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," ujar Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Bocoran Nasib Iptu Rudiana Usai Diperiksa Bareskrim, Kini Dinonaktifkan dari Kapolsek Kapetakan
Pemeriksaan terhadap Rudiana, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.
Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.
"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.
Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," katanya.
Baca juga: Oegroseno Desak Iptu Rudiana Jujur Kasus Vina: Kenapa HP Eky Tidak Diserahkan sebagai Barang Bukti?
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.
"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.
Iptu Rudiana diminta jujur
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendesak ayah Eky, Iptu Rudiana jujur terkait kasus Vina.
Oegroseno meminta Iptu Rudiana menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina, 2016 silam.
Ia pun mempertanyakan kenapa Iptu Rudiana tidak menyerahkan handphone (HP) Eky sebagai barang bukti.
"Iptu Rudiana cobalah berbuat yang jujur, apa yang sebenarnya terjadi."
"Pertanyaan saya satu saja HP komunikasi Eky ada di mana sekarang? Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti?" kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Usai Saka Tatal Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Iptu Rudiana Dipecat
Ia pun mengaku heran karena tak ada pihak yang melakukan ekstraksi data HP Eky.
Oegroseno pun menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang dinilainya 'punya kuasa' di Polres Cirebon saat itu.
Padahal, jabatan Iptu Rudiana saat itu hanya sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.
"Seharusnya penyidik-penyidik saat itu (yang melakukan ekstraksi data), selalu saya katakan, atasan penyidik ini kan banyak."
"Saya heran seorang Iptu Rudiana kok bisa menguasai, menutup Polres seolah-olah tidak ada atasan lain itu kan luar biasa bagi saya," terangnya.
Ditambah lagi, saat kasus Vina terjadi, tidak ada pihak yang ikut turun tangan dan membahas peristiwa tersebut.
"Cirebon ini kecil, kenapa tidak ada yang bicara tentang dua nyawa yang hilang ini," tandasnya.
Oegroseno pun kembali menegaskan, agar Iptu Rudiana bicara jujur untuk membuat terang kasus Vina.
"Ya saya memang lebih cenderung Iptu Rudiana, sekarang ini ya tolong bicara jujur, terbuka apa adanya, biar persoalan ini segera terbuka," terang dia.
Baca juga: 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Keluarga: Doa dari Langit Itu Mujarab
Pasalnya, kasus ini melibatkan 7 terpidana yang saat ini menjalani hukuman karena divonis penjara seumur hidup.
Ketujuh terpidana, menurut Oegroseno, adalah orang-orang tak mampu yang takut dengan hukum, sehingga tak bisa berbuat apa-apa.
"Persoalan kita, para terpidana ini anak orang-orang tidak mampu, mereka berhadapan hukum dengan takut pasrah, kemudian ada film bisa berkembang seperti ini," ucapnya.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Polda Jabar: Hoaks Iptu Rudiana Dicopot Jadi Kapolsek, Mantan Kabareskrim Sebar Berita Menyesatkan