Dampak Penutupan PPDS Anestesi Undip, Dokter Aulia Akhiri Hidup Diduga Alami Perundungan
Dokter Aulia Risma Lestari (30) ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024).
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan menutup sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Penutupan dilakukan sejak 14 Agustus 2024 usai dokter Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kos.
Diduga wanita kelahiran Tegal tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara menyuntikkan bius ke badan.
Jasadnya ditemukan di kamar kos yang terletak di Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024).
Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi menanggapi kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari.
Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.
Dia diduga tewas akibat bunuh diri lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.
Terkait tudingan tudingan tersebut, pihak RSUP Kariadi enggan menanggapinya. Staf Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Aditya menyebut, hal itu bisa ditanyakan langsung ke pihak terkait.
"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," beber Adit, Kamis (15/8/2024).
Di sisi lain, pembekuan program Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdampak terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang.
Kemenkes melakukan pembekuan program tersebut mulai 14 Agustus 2024 menyusul kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari.
Baca juga: Menkes Tutup Sementara PPDS Anestesi Undip, Diduga Junior Diintimidasi usai Dokter Aulia Tewas
Terkait terganggunya pelayanan, dibenarkan pihak RSUP Kariadi. Namun, rumah sakit pelat merah ini tidak membeberkan detail dampak dari pemberhentian program tersebut.
"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit.
Pemberhentian program anestesi Universitas Diponegoro dari Kementerian Kesehatan dilakukan melalui surat yang ditunjukan ke Direktur Utama RSUP Kariadi dengan ditanda tangani oleh dr Azhar Jaya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.