Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta
Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.
Menurutnya, sumpah pocong yang sudah dilakukan Saka Tatal tidak ada di dalam Islam.
"Memang tidak ada di Islam, yang ada mubahalah. Ada ayat Al Quran Ali Imran ayat 61," katanya, dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/8/2024).
Diketahi ayat tersebut berbunyi:
Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta
Eggi menjelaskan, mubahalah bisa dilakukan pihak Saka Tatal dan Iptu Rudiana.
Menurutnya, mubahalah lebih tinggi derajatnya dibandingkan sumpah pocong yang tidak diatur dalam hukum Islam.
Sedangkan mubahalah diatur di Al-Quran.
Eggi menilai, mubahalah bisa menjadi jalan untuk membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Ia berharap dengan mubahalah bisa terbukti siapa yang berdusta dalam kasus ini.
Apakah benar Saka Tatal pembunuh sekaligus pemerkosa Vina atau Iptu Rudiana yang menyusun skenario bohong.
"Sekarang berani ndak, saya tantang, Rudiana dan Saka duduk. Jadi kapan mubahalah? Supaya clear (jernih, red)," tegasnya.
Mendengar tantangan tersebut, Saka Tatal langsung mengiyakan.
"Sekarang juga berani, ndak usah nanti-nanti," katanya menjawab tantangan Eggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.