Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta
Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Menurut hemat Eggi, Saka Tatal pasti berani melakukan mubahalah karena sebelumnya sudah menggelar sumpah pocong.
Eggi lantas mempertanyakan apakah Iptu Rudiana berani mubahalah lewat kuasa hukumnya yang juga berada dalam forum Catatan Demokrasi.
"Yang saya mau tanya rudiana, lewat pengacaranya."
"Sampaikan salam hormat saya (ke Rudiana), kapan (bisa mubahalah). Kalau (mubahalah) ini pasti ada hukum yang mendasar, yakni laknat Allah. Kalau sumpah pocong tidak ada," urainya.
Baca juga: Empat Hari Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Buka-bukaan soal Kondisi Badannya
Komentar MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengomentari terkait sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.
Ia memaparkan, sumpah pocong merupakan bagian dari tradisi fiqih.
Jadi menurutnya, sah-sah saja Saka Tatal melakukan hal tersebut.
Terlebih dalam sumpahnya, Saka Tatal membawa nama allah sebagai materi sumpah pocong.
"Ini untuk memperkuat bahwa sumpah pocong benar-benar sakral," katanya dikutip dari Kanal YouTube tvOneNews.
Cholil dalam kesempatannya juga mengomentari tantangan Eggi soal mubahalah.
Menurutnya, mubahalah untuk saat ini tidak perlu dilakukan.
"Saya mengimbau, proses pengadilan bisa berjalan dengan baik. Bisa dibuktikan dengan bukti baik. Jangan sampai ada mubahalah," inginnya.
Cholil mengingatkan betapa besar risikonya, karena mubahalah bisa berdampak ke orang yang bersumpah, hingga keluarga serta keturunannya.
"Saya khawatir karena gengsi, karena mempertahan harga diriya berbuat salah, seluruh keluarganya menjadi celaka."