Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ito Sumardi Sebar Berita Menyesatkan? Posisi Iptu Rudiana Masih Aman Tetap Jabat Kapolsek Kapetakan

Polda Jabar komentari berita Iptu Rudiana diperiksa Kapolri dan dicopot, sebut itu hoaks dan menyesatkan, ternyata Iptu Rudiana masih jabat Kapolsek.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ito Sumardi Sebar Berita Menyesatkan? Posisi Iptu Rudiana Masih Aman Tetap Jabat Kapolsek Kapetakan
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN/Istimewa
Kolase Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Iptu Rudiana. Polda Jabar komentari berita Iptu Rudiana diperiksa Kapolri hingga dicopot, sebut itu hoaks dan menyesatkan, ternyata Iptu Rudiana masih jabat Kapolsek Kapetakan. 

Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.

Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.

Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.




"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.

"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Otak Cerita Kasus Vina Adalah Iptu Rudiana

Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengaju pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244

Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.

BERITA TERKAIT

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.

Respons Kuasa Hukum Iptu Rudiana

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.

"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni. (tribun network/thf/TribunCirebon.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas