KPK Geledah Gedung Pemprov Jatim, Tessa Mahardhika: Kasus Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024) siang.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024) siang.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini.
Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.
"Benar," kata Tessa saat dihubungi apakah penggeledahan ini merupakan penyidikan kasus hibah.
Kata Pj Gubernur
Pemprov Jatim membenarkan jika ruangan Biro Kesra telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/8/2024) siang.
Penggeledahan itu memang menjadi bagian dari melengkapi data penyidikan atas kasus hibah yang ditangani oleh KPK.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, selama proses penggeledahan itu pihaknya sudah meminta Pj Sekdaprov Bobby Soemiarsono dan Kepala Biro Imam Hidayat membantu penyidik KPK terkait data yang dibutuhkan. Pemprov menyatakan kooperatif.
"Kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari proses mencari data. Kita sudah minta Pak Sekda dan Kepala Bironya untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," kata Adhy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Adhy mengonfirmasi, bahwa hanya ruang Biro Kesra saja yang didatangi KPK.
Namun, Adhy mengaku belum mengetahui pasti apa yang dibawa oleh KPK dalam penggeledahan tersebut.
Termasuk apa isi koper merah yang dibawa penyidik begitu meninggalkan gedung milik Pemprov Jatim, Adhy mengaku belum tahu.
"Yang jelas tadi memang ada penggeledahan, untuk mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penyidikan," jelas Adhy.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Reaksi Pj Gubernur Adhy Karyono Usai Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.