Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Diintimidasi, Susno Duadji Juga Mengaku Diuntit atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji mengakui adanya penguntitan pada dirinya yang dilakukan atas perintah Kapolres R berpangkat AKBP.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tak Hanya Diintimidasi, Susno Duadji Juga Mengaku Diuntit atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN | Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji mengakui adanya penguntitan pada dirinya yang dilakukan atas perintah Kapolres R berpangkat AKBP. 

"Sedih saya, mau nangis saya, kenapa? Karena junior itu, dia lah yang akan menjadi pimpinan Polri di masa mendatang, tapi dia begitu. Sedih. Wah, sekian puluh tahun ke depan polisi belum berubah ya," ungkap Susno.

Selain itu, Susno juga menyebut AKBP R semestinya ikut membantu para terpidana Kasus Vina untuk mencari keadilan bukan malah mencari pembenaran.

"PK ini adalah untuk mencari keadilan, bila perlu dia (R) yang memberi bahan karena kejadian itu di Polres itu, kan kejadian Eky dan Vina di polres itu."




"Dia kan komandan, dia buka, kasihkan bahan PK kepada Penasehat Hukum 7 terpidana, kasih kepada jaksa. Harus begitu lah anak muda," imbuhnya.

Baca juga: Ingin Kumpul Lagi, Ayah Aep Minta Anaknya Jujur: Saya Minta Maaf ke Keluarga Terpidana Kasus Vina

Susno Duadji Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R'

Sebelum mengungkap adanya upaya penguntitan, Susno terlebih dulu mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres R.

Atas intimidasi tersebut, Susno pun mendesak Propam Polri untuk turun tangan memprosesnya.

Lebih lanjut Susno pun menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.

BERITA TERKAIT

Susno menuturkan saat itu ia tengah mencari makan dan diantar oleh seorang polisi.

Namun, setelah itu polisi yang mengantarnya itu malah diperiksa atas perintah dari Kapolres 'R' tersebut.

Baca juga: 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon dengan Selamat, di Mana Sudirman?

"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak."

"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.

Hal tersebut pun dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan padanya.

Susno juga merasa bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Kapolri Turun Gunung di Kasus Vina Cirebon, Periksa Langsung Iptu Rudiana

Eks Kabareskrim itu pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas