6 Poin Pernyataan Undip soal Meninggalnya Aulia Risma Lestari
Inilah kabar terbaru dari meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Aulia Risma sebelumnya dikabarkan mengakhiri hidup karena diduga tak kuat menahan perundungan atau bullying yang diterimanya saat menjalani PDDS di Undip.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Undip, Suharmono mengatakan, pihak universitas turut berduka atas meninggalnya Aulia.
"Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita secara mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, anak didik kami pada PPDS,"
"Kami mendoakan semoga almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,"
"Kami mengajak semua pihak terutama keluarga besar Undip turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka" ujar Suharmono, dikutip dari laman Undip.
Berikut 6 poin pernyataan Undip soal meninggalnya Aulia Risma, dari rilis yang diterima Tribunnews.com:
1. Motif bukan perundungan
Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal Undip, hal tersebut tidak benar.
Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya.
Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Dokter Aulia: Hasil Visum hingga Buku Catatan Ditemukan di Kamar Kos
Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
2. Kesehatan korban dipantau Prodi Anestesi
Pengelola Pendidikan Program Studi (Prodi) Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami korban dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.
3. Korban ingin mengundurkan diri dari PPDS
Berdasarkan kondisi kesehatannya, korban sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga korban mengurungkan niat tersebut.