Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Poin Pernyataan Undip soal Meninggalnya Aulia Risma Lestari

Inilah kabar terbaru dari meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 6 Poin Pernyataan Undip soal Meninggalnya Aulia Risma Lestari
fk.undip.ac.id
Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip). 

"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri,"

"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.

Ditanya soal hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal adanya perundungan, pihak keluarga menyerahkan pada pihak terkait.

"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya,"

"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, Aulia juga jalani praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Aditya, Staf Humas Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah enggan menanggapi dugaan bullying yang jadi penyebab korban mengakhiri hidup.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," ujarnya.

Baca juga: Hasil Visum Dokter Aulia Diungkap Kapolrestabes Semarang: Korban Meninggal akibat Mati Lemas

Ia juga menuturkan, Kemenkes yang membekukan program Anestesi Undip berdampak pada pelayanan RSUP Kariadi.

Diketahui, Kemenkes membekukan program Anestesi di Undip mulai 14 Agustus 2024 lalu.

Meski ada gangguan di pelayanan, namun pihak rumah sakit enggan merinci bagian mana saja yang terganggu.

"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit, dikutip dari TribunJateng.com.

Pembekuan program Anestesi tersebut berlangsung hingga proses investigasi selesai.

"Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara, belum paham pembekuan sementara atau periodik karena menunggu (hasil investigasi) Kemenkes dan Undip," ungkap Adit.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas