Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Poin Pernyataan Undip soal Meninggalnya Aulia Risma Lestari

Inilah kabar terbaru dari meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 6 Poin Pernyataan Undip soal Meninggalnya Aulia Risma Lestari
fk.undip.ac.id
Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Aulia Risma sebelumnya dikabarkan mengakhiri hidup karena diduga tak kuat menahan perundungan atau bullying yang diterimanya saat menjalani PDDS di Undip.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Undip, Suharmono mengatakan, pihak universitas turut berduka atas meninggalnya Aulia.

"Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita secara mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, anak didik kami pada PPDS,"

"Kami mendoakan semoga almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,"

"Kami mengajak semua pihak terutama keluarga besar Undip turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka" ujar Suharmono, dikutip dari laman Undip.

Berikut 6 poin pernyataan Undip soal meninggalnya Aulia Risma, dari rilis yang diterima Tribunnews.com:

1. Motif bukan perundungan

BERITA TERKAIT

Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal Undip, hal tersebut tidak benar.

Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya.

Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Dokter Aulia: Hasil Visum hingga Buku Catatan Ditemukan di Kamar Kos

Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.

2. Kesehatan korban dipantau Prodi Anestesi

Pengelola Pendidikan Program Studi (Prodi) Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami korban dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.

3. Korban ingin mengundurkan diri dari PPDS

Berdasarkan kondisi kesehatannya, korban sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga korban mengurungkan niat tersebut.

4. Universitas siap berkoordinasi dengan pihak-pihak lain

Undip sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.

Pihak universitas siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan "zero bullying" di Fakultas Kedokteran Undip.

5. Terapkan Zero Bullying

Fakultas Kedokteran Undip telah menerapkan gerakan "zero bullying" yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada Fakultas Kedokteran Undip sejak 1 Agustus 2023.

6. Melakukan klarifikasi

Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud.

Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut.

Keluarga Korban Ungkap Penyebab Kematian

Baca juga: Polisi Dalami Buku Harian Dokter Aulia Mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Berisi Curhatan Berat Kuliah

Keluarga Aulia Risma melalui kuasa hukumnya, Susyanto, membantah bahwa korban bunuh diri.

Susyanto mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar,"

"Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, korban memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit.

Mungkin, lanjutnya, saat Aulia Risma merasa sakit dan dalam keadaan darurat, ia lalu menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.

"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri,"

"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.

Ditanya soal hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal adanya perundungan, pihak keluarga menyerahkan pada pihak terkait.

"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya,"

"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, Aulia juga jalani praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Aditya, Staf Humas Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah enggan menanggapi dugaan bullying yang jadi penyebab korban mengakhiri hidup.

"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," ujarnya.

Baca juga: Hasil Visum Dokter Aulia Diungkap Kapolrestabes Semarang: Korban Meninggal akibat Mati Lemas

Ia juga menuturkan, Kemenkes yang membekukan program Anestesi Undip berdampak pada pelayanan RSUP Kariadi.

Diketahui, Kemenkes membekukan program Anestesi di Undip mulai 14 Agustus 2024 lalu.

Meski ada gangguan di pelayanan, namun pihak rumah sakit enggan merinci bagian mana saja yang terganggu.

"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit, dikutip dari TribunJateng.com.

Pembekuan program Anestesi tersebut berlangsung hingga proses investigasi selesai.

"Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara, belum paham pembekuan sementara atau periodik karena menunggu (hasil investigasi) Kemenkes dan Undip," ungkap Adit.

Sementara itu, pihak rumah sakit juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus yang terjadi.

"Dirjen Kemenkes sudah datang ke Kariadi, kami menunggu karena (kasus ini) dilimpahkan ke Kemenkes dan Undip," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Jawaban RSUP Kariadi Semarang soal Perundungan dan Jam Kerja Overtime Mahasiswi PPDS Undip

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas