Sudirman Tidak Bisa Ajukan PK Karena Ngaku Pukul Eky, Mantan Wakapolri Justru Berpendapat Begini
Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) diduga karena pengakuannya memukul Eky sebanyak enam kali
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sudirman, satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon disebut kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) diduga karena pengakuannya delapan tahun silam memukul Eky sebanyak enam kali. Sudirman disebut juga memiliki keterbelakangan mental.
"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," kata Kuasa hukum keluarga Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024).
Baca juga: Video Toni RM Duga Polda Jabar Sengaja Tak Kembalikan Sudirman ke Lapas, Takut Hal Ini Terjadi
Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain.
Karena pengakuan itu, penasihat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya mencari novum terkait pemukulan itu.
"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya.
"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi.
Eks Wakapolri heran
Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno heran terhadap Wilson Tambunan dan Polda Jabar yang masih menahan Sudirman dan tak disatukan dengan enam terpidana lainnya.
"Saya denger cerita (Sudirman dipisahkan) juga heran, apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani kira-kira gitu. Jadi, dia mengakui memukul tapi kan hanya keterangan dia, hanya mengakui saja, pengakuan ini hanya satu alat bukti," ujarnya.
Oegro, sapaan akrabnya, melanjutkan pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain.
Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja.
"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya.
"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.
Keberadaan Sudirman terdeteksi
Sempat tak diketahui batang hidungnya, Sudirman disebut-sebut kini berada di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Tim Kuasa Hukum enam terpidana Kasus Vina Cirebon pun segera meluncur begitu mengetahui kabar tersebut.
Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Tak Ikut ke Lapas Cirebon, Keluarga Khawatir karena Belum Ajukan PK
"Baru jam lima sore tadi, kami mendapatkan info bahwa Sudirman itu sudah ada di Lapas Banceuy. Kami sedang mengirim tim ke sana karena kami adalah kuasa hukum dari Keluarga Sudirman," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, Sudirman sudah beberapa hari di Lapas tersebut.
Jutek juga sudah memberikan informasi kepada keluarga soal keberadaan terbaru Sudirman.
"Keluarga sudah kami kabari dan mudah-mudahan betul apa yang disampaikan," tambahnya.
Jutek mendapatkan informasi tersebut dari rekan sesama pengacara yang mengabarkan bahwa Sudirman berada di sana.
Untuk mengkonfirmasinya, tim kuasa hukum meluncur ke lokasi yang dimaksud.
"Karena kami adalah kuasa hukum dari Keluarga Sudirman, jadi kami sedang mengkonfirmasi apa betul untuk keberadaan Sudirman di Lapas Banceuy," ucapnya.
Baca juga: Video Polda Jabar Disebut Halangi Sudirman untuk PK, Berikan Pengacara Khusus hingga Disembunyikan
Namun, tim kuasa hukum tak mengajak dengan pihak keluarga Sudirman karena di luar jam besuk.
Jutek menegaskan bahwa pihaknya bukan menjadi kuasa hukum Sudirman.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Lapas Banceuy untuk mewakili kepentingan keluarga Sudirman.
Seakan dihalangi Polda Jabar
Pihak keluarga mengaku kesulitan menemui Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon.
Kuasa hukum Sudirman, Wilson Tambunan maupun Polda Jabar seakan mengekang kebebasan Sudirman.
Kakak Sudirman, Beni Indrayana, mengaku ada yang janggal terhadap perlakuan pihak kepolisian terhadap adiknya.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, tindakan pengekangan tersebut tidak dibolehkan karena melanggar hak Sudirman sebagai narapidana untuk bertemu keluarganya.
Maksud pihak keluarga bertemu Sudirman untuk dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama keenam terpidana lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengajuan PK.
Namun, hingga kini keluarga kesulitan karena seakan dihalangi oleh Polda Jabar.
Baca juga: Video Polda Jabar Disebut Halangi Sudirman untuk PK, Berikan Pengacara Khusus hingga Disembunyikan
Beni sempat bertanya soal PK kepada kuasa hukum Sudirman yang ditunjuk Polda Jabar, Wilson Tambunan.
Wilson menjelaskan bahwa Sudirman belum bisa segera mengajukan PK karena dia telah mengaku melakukan perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan Kasus Vina di tahun 2016 silam.
"Pas saya tanya soal PK, masih bilangnya pengakuan-pengakuan Sudirman yang tahun 2016 masih dibawa-bawa. Dia masih ngaku. Saya kan merasa aneh dari pihak keluarga," ujar Beni seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Rabu (14/8/2024).
Beni sempat menjelaskan bahwa keterangan Sudirman sebenarnya sama dengan enam terpidana lainnya yang tidak terlibat dalam pembunuhan itu.
Namun, Wilson selalu mengarahkan kepada pengakuan Sudirman.
"Cuman kan Pak Wilson saya bingung, jadi kitanya ngobrol bener dianya (Wilson) selalu mengarahkan ke yang salah," ujarnya.
Sosok Sudirman diketahui memiliki keterbelakangan mental.
Ia dicap tak memiliki pendirian sehingga Sudirman akan mengikuti kemauan yang mengintimidasinya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudirman Susah Ajukan PK Karena Ngaku Pukul Eky, Eks Wakapolri Bela: Tetap Bukan Dia Pelakunya